Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan kembali terjadi. Kali ini terjadi di pinggir jalan raya tepatnya di Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Ahad (7/2), sekitar pukul 14.00 Wita. Diketahui, motif penganiayaan tersebut lantaran cekcok soal Handphone.
Kapolres Bima melalui Kasubag Humas, AKP Hanafi, menjadi korban adalah Alimudin (27) warga RT 07 RW 04 Dusun Tanjung Baru Desa Tangga Baru. Sedangkan terduga pelaku adalah SN (35) merupakan warga yang sama,” ujar Hanafi.
Kata Hanafi, kejadian berawal korban terlibat cekcok dengan temannya yang bernama Ismail karena masalah Handphone milik Irawan yang digadai oleh keduanya seharga Rp. 3 juta. Kemudian pada saat korban sedang duduk, tiba – tiba datang pelaku menghampiri korban. “Kemudian mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah kaki korban sehingga mengenai kaki kanan korban,” ujarnya.
“Setelah itu korban lari mengamankan diri ke dalam rumah milik Aswadin. Kemudian korban di bawa oleh pihak keluarganya ke Puskesmas Monta untuk mendapatkan penanganan medis,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada tungkai kaki sebelah kanan. Sampai saat ini korban masih berada di Puskesmas Monta guna mendapatkan perawatan.
“Untuk pelaku masih dalam pengejaran pihak Polsek Monta,” tutupnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.