Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Curi Isi Kios, Seorang Pemuda Tolotangga Diringkus Polisi

Terduga pelaku saat diamankan polisi.

Bima, Bimakini.- Seorang pemuda berinisial RN (21) warga RT 04 RW.02 Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima diringkus polisi, sekaligus digiring ke tahanan Mapolsek Monta lantaran mencuri kios milik Fatimah warga RT 11 RW 04 desa setempat, Jumat (19/2), sekitar pukul 02.00 Wita. RN diduga masuk lewat pintu kios yang  tidak terkunci, kemudian mengambil toples yang berisi rokok Sampoerna, PS, Class Mild, Surya dan mengambil uang tunai sekitar Rp. 150 ribu.

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengatakan, setelah mengambil barang milik korban, RN langsung pulang ke rumahnya dan menyimpan rokok tersebut. Sedangkan uang tunai sudah digunakan oleh terduga pelaku.

“Korban mengetahui barangnya hilang sekitar pukul 08.00 Wita. Yakni saat korban melayani pembeli dan kaget setelah melihat rokok dalam toples kosong,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, korban mengecek barang dagangannya, ternyata ada beberapa barang yang hilang di antaranya rokok merek Sampoerna 15 bungkus, PS 5 bungkus, Rokok Class Mild 2 bungkus dan rokok Surya 3 bungkus serta uang tunai.

“Atas pencurian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 650 ribu,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Cerita Kasubag Humas, penangkapan pelaku berawal atas kecurigaan Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga Bripka Suherman terhadap terduga pelaku. Sehingga Bripka Suherman meminta bantuan kepada Ketua Karang Taruna Desa Tolotangga untuk menjemput RN.
“Saat diinterogasi di rumah Ketua Karang Taruna, RN mengakui perbuatannya,” tuturnya.

Setelah itu RN dibawa menuju Polsek Monta oleh Bhabinkamtibmas Desa Tolotangga bersama tokoh masyarakat setempat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“RN dibawa ke Mapolsek Monta untuk diproses lebih lanjut,” tutup Hanafi.(BE07)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone...