Bima, Bimakini.- Sahrudin alias Gojo 34 tahun, Dusun Nanga Na’e Desa Kalajena Wera harus mengalami luka bacok pada pundak bagian kiri dan pergelangan tangan bagian kirinya, diduga dibacok ADR, 35 tahun yang juga merupakan tetangganya sendiri.
Kejadian itu dijelaskan Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPDA Ridwan, berlangsung Senin (08/02) malam kemarin, di Dusun Nanga Na’e Desa Kalajena – Wera.
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, antara korban dan pelaku saling adu mulut entah apa yang diperdebatkan. Keduanya sempat direlai para saksi,” ujar Selasa (09/02) kepada wartawan.
Kemudian lanjut Ridwan, keduanya sempat balik ke rumah masing-masing. Tidak lama kemudian kembali ke TKP awal dan adu mulut kembali dan ternyata mereka melengkapi diri masing-masing menggunakan senjata tajam.
“Dan pelaku sudah siap dengan parang yang memang sengaja dibawa dari rumah, tanpa ragu membacok korban hingga terluka di bagian pergelangan tangan kiri dan pundak kirinya,” bebernya mengulang keterangan saksi.
Melihat korban terluka, pelaku langsung melarikan diri hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sementara rumah pelaku berikut sepeda motornya di rusak dan dibakar massa yang diketahui keluarga dari korban.
“Situasi sekarang aman terkendali. Kami tengah memburu keberadaan pelaku. Sementara keluarga korban dan warga sudah diberi pemahaman agar menyerahkan masalah ini sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.