
Massa yang hendak hakimi pelaku penggelapan motor.
Dompu, Bimakini.- Lantaran diduga menggelapkan sepeda motor, AR (26) warga Dusun Buna, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, nyaris dihakimi massa. AR menggelapkan motor milik Muhtar, warga Desa Baka Jaya.
Beruntung berhasil diamankan personel Polsek Woja dan dibantu anggota Polres Dompu, Rabu (24/2/2021) di Desa Baka Jaya.
Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, proses pengamanan AR cukup alot. Karena personel polisi harus berjibaku dengan massa yang hendak menghakiminya. Namun berkat keuletan, upaya persuasif dan humanis yang dilakukan oleh aparat kepolisian, secara perlahan AR berhasil dievakuasi dari kepungan massa.
Penggelapan motor terjadi pertengahan tahun 2019 silam. AR dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor Jupiter MX menuju gudang jagung milik PT. Segar, di Desa Tekasire. Setiba di gudang jagung, AR meminjam motor korban dengan alasan mau ke rumah bosnya untuk meminta uang. Tanpa menaruh curiga Korban menyerahkan Sepeda motornya pada AR.
Setelah sekian lama menunggu, motor tidak kunjung balik. Korban akhirnya pulang menumpangi kendaraan umum dan langsung memberitahukan kejadian yang menimpanya pada keluarganya, kalau motornya diduga dibawa kabur oleh AR.
Rabu (24/2/2021), sekitar pukul 11.30 Wita, korban dalam perjalanan dari Manggelewa menuju Dompu menumpangi kendaraan umum. Rupanya dalam kendaraan tersebut, ada AR yang selama ini dicari.
Sontak korban menanyakan terkait motornya yang dibawa pelaku 2019 silam. AR mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Korban pun kemudian mengajak AR ke rumahnya untuk bermusyawarah.
Setiba di rumah korban, AR tetap tidak mengakui perbuatannya, sehingga terjadi perdebatan yang alot. Korban pun mengancam akan melaporkan masalah itu ke pihak Kepolisian. Karena takut akhirnya AR mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut digadaikan ke warga Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat senilai Rp2,5 juta.
Rupanya, perdebatan korban dan AR diendus warga setempat. Detelah mengetahui duduk persoalannya, warga pun geram dan terpancing untuk menghakimi AR. Mengetahui hal itu salah satu personel Polsek Woja Bripka Ruslansyah membawa AR ke rumahnya guna menghindari aksi brutal warga.
Namun, tidak lama kemudian massa semakin banyak sehingga Bripka Ruslansyah menginformasikan kepada Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris. Selanjutnya oleh Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian menghubungi Polres Dompu untuk penambahan jumlah personel.
Kapolsek Woja dan personel Polres Dompu tiba di TKP dan melakukan upaya pendekatan dengan warga kemudian setelah melalui proses yang alot akhirnya AR berhasil dievakuasi dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (BE11)
- 48Shares