Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Jual Pupuk tidak Sesuai e-RDKK, Distributor dan Pengecer Akan Dipolisikan

Sekretaris Dispertabun Kabupaten Bima, Ir H Nasir

Bima, Bimakini.- Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun) Kabupaten Bima, berharap Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) bekerja sesuai dengan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Bagi Distributor dan pengecer yang menjual tidak sesuai e-RDKK, akan dipolisikan.

Sekretaris Dispertabun Kabupaten Bima, Ir H Nasir mengatakan, penjualan pupuk oleh Distributor hingga pengecer diharapkan tidak melanggar aturan. Karena sudah diatur dalam sistem sesuai e-RDKK di bawah pengawalan KP3.

“Unsur KP3 terdiri dari Muspika dan Pemdes. Bisa juga Wartawan, LSM, Aktivis maupun masyarakat,” katanya, Selasa (16/02).

Lanjutnya, sementara Dispertabun selalu mengotrol dan memberikan imbauan kepada Distributor maupun pengecer agar tidak melakukan penjualan di luar ketentuan tersebut. Kalaupun di lapangan terjadi masalah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, itu di luar pengetahuan dan pengontrolan.

“Bagi Distributor maupun pengecer yang bikin masalah, akan diberikan pembinaan agar diperbaiki sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Beberapa masalah yang sering terjadi di lapangan kata Nasir, pupuk dijual di atas HET, pupuk diturunkan sebagian bukan pada tempatnya. Sebagian petani yang diusulkan berdasarkan e-RDKK tidak dapat jatah. Ada juga penjualan paket dengan harga tinggi.

Parahnya lagi, kebutuhan pupuk yang seharusnya untuk petani dibidang bercocok tanam, dialihkan untuk petani dibidang lain seperti petani tambak. Hal tersebut berlangsung diberbagai wilayah. “Segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Distributor maupun pengecer, Dispertabun akan tindak tergas, bahkan akan laporkan secara resmi di pihak kepolisian,” pungkasnya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Penyaluran pupuk bersubsidi oleh pengecer di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, tidak sesuai surat imbauan Bupati Bima. Imbauan itu ditindaklanjuti Camat,...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Menindaklanjuti terkait informasi harga pupuk urea subsidi di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima yang dijual bebas dengan harga Rp. 250 hingga...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pupuk urea subsidi di Desa Mbawa, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima dijual dengan harga selangit. Betapa tidak, harga pupuk urea subsidi sesuai HET...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sekelompok warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, memblokade jalan raya lintas Tente-Parado, Kamis (7/1). Aksi itu sebagai buntut mulai langkanya pupuk...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Sejumlah Mahasiswa Kecamatan Bolo yang tergabung di Gerakan Pemuda Petani Menggugat (GPPM) demo di depan kantor Unit Penunjang Pertanian dan Perkebunan (UP3)...