
Halaman Kantor Pemkot Bima menjadi salah satu lokasi Shalat Idul Fitri.
Kota Bima, Bimakini. – Tidak ada aset digelapkan dan hilang, semuanya tercatat serta setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI, termasuk aset di ruang kerja Wali Kota Bima.
Hal itu ditegaskan Kabag Umum Setda Kota Bima, H Imran saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (9/2). Sebelumnya LPK-NTB melaporkan ke kejaksaan soal dugaan penggelapan aset ada di ruangan kerja wali kota Bima tahun 2018 lalu.
“Setiap tahun aset di Rekom, termasuk saat ini sedang berjalan,” ujarnya.
Namun karena dirinya baru menjabat akan melakukan rekom ulang untuk memastikan semuanya tercatat dan tersimpan dengan baik. Termasuk aset yang sudah rusak, di lelang semuanya tercatat, karena setiap tahun akan diaudit oleh BPK.
Ditanyakan posisi aset ruang kerja Wali Kota Bima? Diakui Imran didampingi bawahannya mengetahui kondisi aset dimaksud mengaku sesuai data rekom. Aset bahwa seluruh aset ada diruang kerja Wali Kota Bima merupakan pengadaan tahun 2014.
Jadi sampai tahun 2020 kemarin tidak ada pergantian atau pembelian aset baru didalam ruang kerja Wali Kota Bima.
Ditanyakan pengakuan LD saat RDP ada aset hilang? “Setahu saya saat masuk lengkap semua aset yang ada,” tutupnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
