
Kakek terduga pelaku pencabulan.
Bima, Bimakini.- Akhir – akhir ini kerap terjadi kasus pencabulan di wilayah hukum Kabupaten Bima. Kali ini, terungkap peristiwa yang sama dialami Bunga (16) merupakan pelajar di Kecamatan Donggo. Diketahui terduga pelaku adalah SH (76) seorang kakek sekaligus warga yang sama.
Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim, IPTU Adhar Ssos mengatakan, kronologis kejadian pada hari Kamis (28/1) lalu, sekitar pukul 19.30 Wita. Korban sedang menonton TV di rumah SH. Saat itu SH mengajak korban untuk pergi ke kebun tapi tidak mau. Setelah itu korban minta pamit untuk pergi buang air, diikuti oleh SH sambil menarik korban ke dalam WC yang ada disekitar rumahnya.
“Saat itu SH mengancam, jangan berteriak nanti saya bunuh, sembari menodongkan sebilah pisau ke leher korban,” ujar Kasat kutip hasil Introgasi.
Karena merasa ketakutan, korban menuruti permintaan SH, selanjutnya terduga pelaku membuka paksa celana korban dan melakukan persetuhuhan. “Korban pasrah, terduga pelaku pun melampiaskan nafsu bejadnya,” terangnya.
Atas peristiwa tersebut, SH diamankan Rabu (24/2), sekitar pukul 16.00 Wita, di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima atas dugaan melakukan pencabulan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 285 KUHP.
“Saksi – saksi daslam kasus tersebut RK (32), IRT asal Desa Sori Utu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu dan BN (45) Kaur Desa asal Desa Doridungga,” ungkapnya.
Dijelaskannya, saat diamankan terduga pelaku tidak melawan, kini yang bersangkutan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SH diamankan di Mapolres Bima. Sekaligus proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat.(BE07)
- 663Shares