Bima, Bimakini.- Kelangkaan pupuk jadi masalah serius yang dihadapi oleh para petani. Pasalnya, penjualan pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga adanya pemaksaan pembelian pupuk secara paketan oleh sejumlah distributor di Kabupaten Bima, memberatkan dan memeras kantong petani.
Aktivis mahasiswa yang tergabung dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (KAMI NTB), ikut menyoroti adanya kenakalan distributor hingga pengecer.
Ketua KAMI NTB, Abraham mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, distributor dan pengecer pupuk di Kabupaten Bima, diduga banyak yang melanggar aturan. Khusus semua pengecer di bawah naungan distributor CV Rahmawati yang beralamat di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
“Setelah dilakukan penyelidikan pada petani yang beli pupuk dibeberapa pengecer pupuk subsidi di bawah naungan distributor CV Rahmawati, pembelian pupuk urea subsidi di tahun 2021 dengan harga yang relatif mahal. Mulai dari Rp12,5 hingga Rp150 per zak. Bahkan, ada pengecer yang memaksa petani untuk membeli pupuk secara paket. Sementara hal itu, melanggar Permentan Nomor 49 tahun 2020 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian,” katanya, Kamis (19/02).
Lanjut pemuda progrsif yang sering disapa Repo, bersama anggota KAMI NTB, sering lakukan aksi protes dibeberapa Kecamatan dengan adanya praktek penjualan pupuk yang diduga melanggar aturan hingga meresahkan dan memeras kantong uang petani tersebut. Namun, kejadian dengan masalah yang sama terus terulang.
“Aksi protes setiap tahun tetap dilakukan. Bahkan baru ini, aksi demonstrasi sebagai bentuk pengontrolan dan kekecawaan terhadap masalah yang terus terjadi secara berulang, berlangsung di depan Kantor Camat Belo. Namun, tuntutan tersebut tidak ditanggapi dengan serius,” ujarnya.
Pihaknya akan bersurat ke PT Pupuk Kaltim dan Kementan RI agar mencabut izin distributor yang nakal.
“Secara kelembagaan, akan bersurat dengan resmi dan melampirkan bukti kuat terkait pelanggaran para drakula yang hisap darah petani melalui harga yang memeras kantong keuangan tersebut, terutama distributor CV Rahmawati yang tidak mau menindak tegas para pengecer binaannya,” tegasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.