Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Sat Sabhara Polres Bima Kota, Jumat (05/02) sore kemarin kembali menggerebek judi sabung ayam yang konon meresahkan masyarakat di Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, Ipda Ridwan mengatakan, usai menerima laporan tersebut, tim Turjawali menuju lokasi hingga menemukan aksi judi sabung ayam tersebut.
“Tim kami langsung membubarkan masyarakat yang sedang melakukan sabung ayam dan menyita barang bukti enam ekor ayam,” ujarnya kepada wartawan Minggu (07/02).
Selain itu polisi juga menyita dua buah gelanggang sabung ayam serta satu buah karpet hijau. Kini lanjutnya, barang bukti tersebut dibawa untuk dimusnahkan guna memberikan efek jera kepada masyarakat agar tidak mengulangi kegiatan melanggar hukum tersebut. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.