Kota Bima, Bimakini.- Setelah sejumlah tenaga kesehatan (nakes) melakukan mogok kerja karena minimnya nilai Tunjangan Kinerja (Tukin).giliran guru non sertifikasi meminta hal yang sama kepada Pemerintah Kota Bima.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, H Supratman membenarkan hal tersebut, setelah menerima perwakilan guru dan pengurus PGRI Kota Bima di ruang kerjanya Kamis (4/2). Mereka meminta agar tunjangan kinerja (tukin) diberlakukan pada guru juga.
“Mereka menyampaikan aspirasi dan masukan, terkait permohonan tukin juga berlaku bagi guru non sertifikasi yang sama berlaku seperti nakes,” ujarnya.
Supratman menuturkan, setelah menerima aspirasi dan sejumlah masukan lain lewat diskusi tersebut. Pihaknya tetap mengapresiasi langkah tersebut, karena telah melalui mekanisme tanpa harus melakukan mogok kerja.
“Kami terima aspirasi dan masukannya, selanjutkan dari hasil pertemuan tersebut akan disampaikan pada Sekda Kota Bima untuk. Agar bisa menjadi bahan pertimbangan, terhadap guru non sertifikasi,” katanya.
Supratman mengakui bahwa ditahun 2021 untuk guru non sertifikasi tidak mendapatkan tukin. Sehingga beberapa guru tersebut menginginkan hal itu dapat terealisasi, mengingat jam mengajar juga yang cukup padat.
“Kami terima aspirasinya dan telah disampaikan kepada Sekda, selanjutnya nanti akan dibahas dan dicarikan solusinya. Namun yang pasti, penerapan tukin guru, akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” tambahnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.