Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Nakes Mogok, Legislatif Bereaksi, Minta Dalangnya Diberikan Sanksi

Rapat dengar pendapat DPRD Kota Bima dengan eksekutif soal aksi mogok Nakes.nakes

Kota Bima, Bimakini.- DPRD Kota Bima merespon aksi mogok yang dilakukan tenaga kesehatan (Nakes) bertugas di Puskesmas. Dewan pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekda, Kepala Dikes dan Kepala Puskesmas, Kamis (4/2).

Dewan bahkan meminta agar yang mendalangi aksi mogok Nakes ini diberikan saksi disiplin. Karena dianggap merugikan pelayanan kesehatan masyarakat.

RDP dilakukan lintas komisi dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan, Syamsurih dan Rini Indriani. Hadir Sekda, Drs H Muhtar Landa, Kepala Dikes, H Azhari dan kepala Puskesmas.

Alvian Indrawirawan Wirawan prihatin dan menyesalkan terjadinya aksi mogok oleh para Nakes bertugas di Puskesmas, sehingga menggangu pelayanan kesehatan masyarakat.

Untuk itu, pihaknya merasa penting memangil eksekutif guna mendengarkan apa sebenarnya terjadi sehingga informasi tidak liar dan jelas. Mulai dari persoalan besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tidak sama dengan ASN lainnya.

“Kami ingin tau seperti apa pemotongan tukin nakes, dan bagaimana perhitungan tukin dari Simda ke SIPD sehingga juga mengganggu pencairan keuangan pemerintah,” tanya Pawang sapaan akrabnya.

Pawang mempertayakan informasi mengenai regulasi besaran tukin atau PTT. Termasuk guru tidak mendapatkan tukin, namun tidak melakukan mogok. “Tapi  nakes diberikan tukin malah mogok memberikan pelayanan di tengah pendemi Covid19,” ujarnya.

Sekda Kota Bima, Drs H Muhtar Landa, MH  menjelaskan, tunjangan kinerja memang kewajiban bagi pemerintah daerah mulai tahun 2021 ini. Di NTB, salah satunya Kota Bima sudah disetujui oleh Mendagri, sementara Kabupaten Bima untuk nakes belum diberikan.

Mengenai angka tukin belum 100 persen, Pemkot Bima memberikan 80 persen karena kemampuan keuangan daerah. Pun termasuk bagi para nakes baru dialokasikan 30 persen, sementara ASN non fungsional 70 persen.

Pertimbangan diberikan tukin 30 persen pada nakes lantaran ada beberapa tunjangan lain didapatkan nakes selama setahun. Seperti tunjangan Kapitasi, BOK Dan sebagian ada juga tunjangan Covid19 di tahun 2021 ini ditambah tunjangan kinerja.

Sementara ASN non fungsional hanya mendapatkan tukin atau PTT saja  setelah honorarium dihapuskan, sehingga diberikan tukin sebesar Rp 70 persen.

Mengenai besaran tukin 30 persen dipersoalkan oleh para nakes kata Sekda, sebenarnya sudah dibicarakan pekan lalu. Bahkan sudah ada solusinya, yaitu menaikan anggaran tunjangan Kapitasi diseluruh Puskesmas bagi nakes. Yaitu dari 60-40 menjadi 70-30 atau bahkan pembagian 80-20 asal disetujui bersama.

Kemudian mengenai besarannya akan dihitung lebih lanjut oleh Dikes dan Puskesmas masing-masing. “Membuat kami kecewa sudah ada setuju solusi ditawarkan, kok tiba-tiba melakukan mogok,” sesal Sekda.

“Kabupaten Bima tak anggarkan PTT dan kami komunikasikan dengan Sekda  Kabupaten Bima betul tak ada PTT atau tukin, kita sudah berikan malah nakes mogok karena persoalan angka,” herannya.

Harusnya, kata dia, masalah ini bisa dibicarakan dan dikoordinasikan dengan baik, tidak harus mengorbankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Terlebih di tengah perjuangan mengatasi pendemik Covid-19.

Mendapatkan penjelasan dari Sekda, sejumlah anggota DPRD mendorong agar ada tindakan disiplin pada oknum yang telah menjadi otak dari aksi mogok oleh nakes. Karena dinilai telah merugikan masyarakat, terlebih tanpa dasar dan alasan jelas.

Anggota DPRD lainnya, Sudirman DJ, SH menyarankan agar ada tindakan tegas pada nakes menjadi otak atau dalang mogok, karena harusnya ada jalan komunikasi dan koordinasi persoalan tukin bukan langsung mengambil sikap mogok.

Imbasnya bayak masyarakat hendak mendapatkan pelayanan akhinrya kecewa, padahal layanan dasar kesehatan yang harusnya wajib didapatkan Masyarakat. Harusnya nakes memikirkan bagaimana meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat bukan mogok persoalan tunjangan.

Apalagi laporan dari sekda dan dikes sebenarnya sudah ada tunjangan lain didapatkan selain tukin. Sebenarnya lembaga DPRD terbuka kalaupun nakes menyampaikan apa menjadi persoalannya, jangan mengambil kesimpulan langsung mogok. Apalagi sudah ada solusi dari eksekutif.

Sementara duta PPP, Taufik AK dan Demokrat, Rian Kusuma meminta ada RDP lanjutan membuka tabir persoalan mogok nakes. Karena menurutnya ada persoalan lain selain tukin.

Termasuk komunikasi kepala puskesmas kebawah dan jajaran dikes dengan nakes perlu diungkap semua agar kejadian sama tak terjadi lagi. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima, terpaksa menghentikan sementara menerima pasien baru untuk sejumlah ruangan, lantaran kian meningkatnya jumlah para tenaga kesehatan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak tujuh Tenaga Kesehatan (Nakes) dari RSUP NTB membantu pelayanan pasien Covid19 di RSUD Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Yakni empat orang...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Sejumlah dokter dan perawat yang bertugas di Puskesmas Kempo, Kabupaten Dompu saat ini sedang di isolasi mandiri. Akibatnya, pelayanan rawat inap...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Sejak Jum’at, seluruh Puskesmas di Kota Bima telah membuka kembali pelayanan kesehatan pada masyarakat. Sebelumnya mereka mogok  gara-gara masalah tunjangan. Sekda...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Pernyataan Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm meminta  agar Wali Kota Bima, H Muhammad L:utfi, SE, mencopot semua kepala Puskesmas...