Bima, Bimakini.- Tenaga Kesehatan (Nakes) Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Puskesmas Langgudu, Kabupaten Bima, gelar suntik vaksin perdana. Suntik dilakukan secara bertahap selama tiga hari.
KUPTD PKM Langgudu, Najmah, SST mengatakan, vaksin wajib disuntik pada Nakes supaya imunisasi sebagai proses sistem kekebalan tubuh dalam melawan segala macam virus, khususnya untuk melawan Covid-19.
“Suntik vaksin untuk Nakes, dilakukan mulai dari saya sebagai Kepala dan diikuti seluruh anggota,” katanya baru ini.
Lanjut Najmah, suntik dilakukan secara bertahap selama tiga hari, yaitu Selasa, Kamis dan Jumat (2-5/2). Sementara vaksin untuk Nakes sejumlah 62 vial. Suntik vaksin tidak untuk semua umur, namun dipilah berdasarkan ketentuan yaitu dari umur 18 tahun sampai dengan 59 tahun.
“Setelah dilakukan suntik vaksin, paling lama timbul gejala selama 30 menit. Gejala positif yang timbul seperti ngantuk dan nafsu makan bertambah. Sementara gejala negatif yang timbul seperti mual, muntah dan gatal-gatal,” tuturnya.
Suntik vaksin lintas sektor Kecamatan Langgudu kata Najmah, rencananya April atau Mei. Untuk bidang pendidikan, semua pegawai sekolah di vaksin baik PNS, PTT maupun honor.
“Untuk siswa, tidak diberikan suntik vaksin karena tidak berusia 18 tahun ke atas,” ujarnya.
Sementara untuk Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta masyarakat, juga ikut kebagian. Jadwalnya sudah ditentukan, tinggal tunggu waktu beroperasi.
“Jadwal untuk Pemdes, BPD dan Masyarakat paling lambat bulan agustus,” pungkasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.