Bima, Bimakini.- Kepolisian Sektor (Polsek) Monta, Kabupaten Bima, operasi yustisi Sabtu 20 Februari 2021. Belasan warga terjaring, baik tidak mengenakan masker, atau helm.
Bhabinkamtibmas, BRIPTU Nurane mengatakan, operasi yustisi berlangsung di jalan umum depan Mako Polsek Monta di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. “Operasi yustisi dilakukan sebagai upaya penertiban dan sadarkan masyarakat dalam melaksanakan bola hidup bersih dan sehat dengan ikuti protokol kesehatan serta selalu pakai masker untuk mencegah penularan Covid-19,” katanya, Sabtu (20/02).
Lanjutnya, operasi yustisi dipimpin Kapolsek Monta IPTU Takim dan anggota Sub Sektor Wilamaci. Selama operasi berlangsung, tidak ada kendala dan berjalan aman serta tertib.
“Hasil yang dicapai, 15 orang terdapat melakukan pelanggaran. 5 orang diberi sanksi sosial, 10 orang diberi sanksi teguran lisan,” pungkasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.