Bima, Bimakini.- Usai keluarga dan Pemerintah Desa menyerahkan tiga orang terduga pelaku pembunuhan terduga dukun santet di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Senin (15/02) kemarin, Polda NTB kini mulai menyelidiki motif kasus tersebut.
“Saat ini tim kami tengah mendalami kasus tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata S Ik melalui siaran persnya.
Dijelaskannya, kejadian itu terjadi pada Rabu (10/02) sekitar pukul 02.00 Wita dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada Senin (15/02) setelah menerima laporan dari salah satu keluarga korban.
Lebih lanjut Pamen Polda NTB melati tiga itu mengimbau kepada seluruh warga NTB untuk tidak main hakim sendiri. “Jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan ke pihak kami,” imbuhnya.
Setelah dilaporkan ke pihaknya, ia berjanji pihaknya akan terus memprosesnya hingga tuntas. “Jangan langsung main hakim sendiri,” imbuhnya kembali.
Seperti diwartakan sebelumnya, Rabu (10/02) dini hari lalu rumah Pasutri ini di bakar massa saat mereka tertidur pulas. Tidak hanya rumah yang dibakar, melainkan Pasutri tersebut dibacok hingga sang Istri harus meregang nyawa karena luka serius yang dialami.
Pasutri ini diduga kuat oleh warga sekitar, sebagai dukun santet yang konon melancarkan aksinya melalui via gaib dan juga sampai memakan korban. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.