Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Rasanae Timur,Kamis (25/2) pukul 16.00 Wita, menangkap para pelaku pencurian 8 laptop milik SMPN 15 Kota Bima.
Kapolsek Rasanae timur IPTU Suratno bersama tim opsnal mengungkap kasus pencurian 8 unit laptop merk Lenovo milik inventaris SMP 15 Kota Bima di Kelurahan Oi Fo’o.
Pelaku diamankan, yaitu MHD alias Abang (28) , TI (19) dan ADR (23) serta IM (17) warga Kelurahan Oi Foo.
Selain perlaku juga berhasil diamankan barang bukti delapan unit laptop beserta tas dan cas laptop. Satu buah gembok yang sudah rusak, satu buah rantai yang terbuat dari besi.
Kata Suratno, kronologis kejadian pencurian Jumat, 5 Februari 2021, sekitar pukul 02.00 wita. Pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu dan merusak gembok pintu ruang laboratorium.
Kemudian aparat melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut dan didapat informasi bahwa para pelaku itu yang melakukan pencurian di SMP 15 Kota Bima. Para pelaku kini telah diamankan sedang jalani pemeriksaan.(BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.