
Furkan, SH, MH
Dompu, Bimakini. – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Dompu yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2021 mendatang dinilai rawan konflik. Oleh karenanya, panitia Pilkades ditingkat desa diminta agar tetap profesional dan netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kabag Hukum Setda Kabupaten Dompu Furkan, SH, MH., menyatakan bahwa, untuk mengantisipasi munculnya berbagai macam persoalan dalam pelaksanaan Pilkades serentak kali ini.
Panitia Kabupaten telah menyiapkan regulasi baru berupa Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun juklak juknis tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 ditengah pendemi Covid-19 yang harus dijadikan pedoman semua pihak.
Katanya, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Pilkades tahun sebelumnya, saat ini mereka telah melakukan identifikasi potensi masalah di Pilkades serentak tahun 2021.
Hasil identifikasi awal, beberapa potensi masalah itu akan muncul terutama pada tahapan pemuktahiran data pemilih, tahapan pencalonan, tahapan pemilihan hingga tahapan penetapan calon terpilih dengan banyak calon yang tidak menerima hasil pemilihan.
“Agar masalah-masalah ini tidak muncul, maka panitia desa sebagai ujung tombak harus bekerja sesuai aturan (profesional) dan tidak memihak pada salah satu calon (netral),” tegasnya, Rabu (25/02).
Dia berharap adanya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam pelaksanaan Pilkades dengan tetap mengikuti aturan yang ada. Jika terdapat masalah agar menempuh jalur hukum dan tidak main hakim sendiri.
“Panitia harus netral, calon juga harus dapat menerima kemenangan dan kekalahan. Menjaga secara bersama kondusifitas daerah agar terwujudnya Pilkades yang berwibawa dan berkualitas,” harapnya.
Untuk diketahui, desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2021 diantaranya di Kecamatan Dompu adalah Desa Mbawi. Sementara di Kecamatan Huu, Desa Huu dan Desa Sawe.
Kemudian di Kecamatan Kempo, ada Desa Konte, Songgaja, Soro Barat dan Desa Taa. Kecamatan Manggelewa, Desa Anamina, Doromelo, dan Desa Nusa Jaya.
Sementara di Kecamatan Pajo, Desa Lune, Ranggo dan Desa Woko. Di Kecamatan Pekat, hanya Desa Kadindi. Lanjut Kecamatan Woja, ada Desa Madaprama dan Desa Mumbu. (BE11)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
