Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Soal Dugaan Hilang Aset di Ruangan Wali Kota Bima, LPK-NTB Laporkan Ke Kejaksaan

Ketua LPK-NTB, Julkiflin sat melapor di kejaksaan.

Kota Bima, Bimakini.- Nyanyian mantan bendahara umum Setda Kota Bima, LD soal kehilangan barang di ruang kerja Wali Kota Bima tahun 2018 lalu, Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (8/2) melaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba-Bima.

Laporan LPK-NTB atas dugaan penggelapan dan penyalahgunaan aset Pemerintah Kota Bima berupa sofa, meja kerja dan sejumlah barang lainnya. Termasuk lelang mobil dinas diduga tak sesuai prosedur.

Sebelumnya LD di depan anggota DPRD Kota Bima menyampaikan sebagian utang bukan untuk kepentingan pribadi, namun untuk menutupi kehilangan barang terjadi tahun 2018 di ruang kerja Wali Kota Bima.

Ketua LPK-NTB Julkiflin membeberkan, kasus dugaan penggelapan dan penyalahgunaan aset Pemerintah Kota Bima telah terjadi pada tahun 2018 pasca pergantian jabatan sementara (PJS) Wali Kota Bima yang menggantikan Wali Kota Bima, Qurais Abidin yang saat itu cuti urusan politik.

Aset yang dimaksud berupa satu set sofa dan satu set meja dan kursi yang berada di ruangan Wali Kota Kota Bima saat itu. Hanya saja Pemerintah Kota Bima tidak bersikap atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Sehingga dicurigai aset yang hilang telah digelapkan oleh oknum pejabat.

Padahal harusnya aset dimaksud  masih tercatat di arsip, dan dinyatakan hilang pada tahun 2018. “Kami terpanggil melaporkan kasus ini, setelah mendengar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Bima,” kata Julkiflin, usai melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Bima, Senin (8/2/2021).

Dirinya meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Bima agar segera memanggil para oknum pejabat birokrasi yang terlibat dugaan menggelapkan aset daerah. Selain itu, Kejaksaan juga harus memeriksa mantan pejabat dan pejabat di Pemkot Bima.

Menurut Julkiflin, kasus seperti yang terjadi di Kota Bima kerap kali terjadi pula dibeberapa daerah lain. Tak sedikit para pejabat yang ikut terlibat di dalamnya akhirnya terjerat hukum. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima menyatakan perbuatan Mantan Bendahara Bagian Umum Kota Bima  sebagai tergugat bukan Wanprestasi. Sehingga tidak diperintahkan untuk membayar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini. – Tidak ada aset digelapkan dan hilang, semuanya tercatat serta setiap tahun selalu diaudit oleh BPK RI, termasuk aset di ruang...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Rapat lintas fraksi menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal utang piutang Bendahara Bagian Umum memastikan akan dibentuknya pansus oleh lembaga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Saat RDP dengan DPRD Kota Bima, Rabu (20/1) kemarin, LD, Bendahara Bagian Umum Setda ungkap uang utang salah satunya untuk membayar...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Di depan anggota DPRD Kota Bima, LD bendahara Bagian Umum, Setda Kota Bima mengakui berutang untuk kepentingan pemerintah terhitung sejak tahun...