Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Spesialis Jambret Motor di Bima Digulung Polisi

Aksi pelaku yang meresahkan warga kini terhenti, setelah kedua pelaku dibekuk.

Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota, Rabu (03/02) sore kemarin akhirnya berhasil menggulung dua pemuda pelaku pencurian dengan kekerasan, jambret. Keduanya digulung di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda Kota Bima tepatnya di Cabang Lampu merah Gunung Dua.

Dua pelaku ini jelas Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPDA Ridwan, merupakan spesial jambret yang biasa beroperasi di kawasan Kota dan Kabupaten Bima. Mereka berinisial SI alias Utin alias Un, berusia 15 tahun dan MI alias Jon, 19 tahun yang merupakan warga Dusun Kebuju RT 11/08 Desa Ngali Kecamatan Belo.

“Dari tangan pelaku yang masih status pelajar ini kita sita barang bukti sepeda motor Honda Sonic warna putih orange dan sebilah parang,” tukas Ridwan kepada wartawan Kamis (04/02).

Dibeberkan Ridwan, pada Rabu (03/02) kemarin sekitar pukul 16.50 WITA, pihaknya mendapatkan laporan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yakni jambret di cabang lampu merah Santi, namun pelaku gagal merampas barang milik korban karena korban melakukan perlawanan.

“Kemudian para pelaku melarikan diri ke arah cabang lampu merah Gunung Dua. Tim Puma pun langsung meluncur menghadang. Tidak lama kemudian, para pelaku muncul dan menghadang serta memepet Pelaku,” urainya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hanya saja lanjutnya, saat mengamankan pelaku, salah satu Pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang, namun dengan sigap tim katanya berhasil mengamankan pelaku.

“Dari pengakuan pelaku membenarkan bahwa baru saja melakukan aksi penjambretan. Kemudian kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” ujarnya.

Kedua pelaku ungkap Ridwan, merupakan spesialis jambret dan pernah merampas motor serta beroperasi di wilayah Kota dan Kabupaten Bima

“Dari pengakuan pelaku juga telah melakukan aksi jambret sebanyak lima kali dengan TKP Kota Bima empat kali TKP Wilayah Kabupaten Bima,” tuturnya. Pelaku juga tambahnya pernah melakukan perampasan sepeda motor sebanyak tiga kali. (BE09)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Diduga melakukan aksi jambret, dua pelajar diringkus aparat kepolisian. Pelaku ditangkap Tim Puma II, Minggu 23 Juli 2023. Kasi Humas Polres...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA II Polres Bima Kota berhasil meringkus pelaku jambret yang meresahkan warga, Senin 30 Januari 2023. Bahkan aksi pelaku sempat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, menangkap tiga terduga pelaku jambret, Sabtu (15/1/2022). Pelaku adalah AM (21), pemuda penangguran warga  Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tiga orang diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota dalam kasus jambret. Ketiganya adalah pelaku jambret dan penadah. Dua diantaranya ayah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota  menangkap satu pelaku  jambret dan tiga penadah, Kamis (4/11/2021). Empat pelaku adaah warga Desa Parangina,...