Bima, Bimakini.- Dari 79 Staf Dikes Kabupaten Bima status ASN dan PTT hanya 59 orang yang discreening. Kemudian yang lolos divaksin sebanyak 37 orang.
Kepala Dikes Kabupaten Bima melalui Plt Sekretaris, H Rifai menyampaikan, dari 59 staf yang discreening, sebanyak 22 orang tidak lolos divaksin karena mempunyai riwayat penyakit dan pernah terpapar Covid19.
“Saya sendiri ditunda untuk divaksin tahap pertama, karena sebelumnya terkonfirmasi Covid19,” ujarnya, Rabu (10/2).
Sambungnya, dalam waktu dekat akan dilakukan pendataan untuk vaksinasi pelayan publik. Seperti TNI, Polri, SatPolpp, Guru, tokoh agama dan lainnya.
“Yang divaksin setelah Nakes adalah pelayan publik. Tapi sebelumnya dilakukan pendataan dan kita akan bersurat dulu,” terangnya.
Dijelaskannya, bagi pejabat penting di tataran Pemkab Bima yang belum divaksin saat pencanangan beberapa waktu lalu. Sedianya tetap divaksin, karena memang sebelumnya ditunda lantaran berada di luar daerah.
“Selain ditunda karena berada di luar daerah, beberapa pejabat itu mempunyai riwayat hipertensi dan lainnya. Kalau kondisi kesehatan normal, tetap divaksin,” urainya.
Menurutnya, dengan vaksin adalah upaya menjaga diri, menjaga keluarga dan orang banyak supaya terhindar dari Covid19.
“Tidak usah takut divaksin, karena tidak ada efek samping,” pungkasnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.