Kota Bima, Bimakini.-Terduga pelaku pemerkosaan sang bocah di Kelurahan Dara hingga meninggal dunia, AR alias Dewa, 29 tahun akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Bima Kota, pada Rabu (24/02) sore kemarin, usai korban dimakamkan.
Terduga pelaku menyerahkan dirinya lantaran kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono S Ik, karena takut dihajar massa. “Awalnya terduga pelaku ini menyerahkan diri di Mapolsek Rasanae Barat lalu kemudian diamankan ke Mako Polres Bima Kota,” jelas Kapolres pada wartawan, Kamis (25/02).
Terduga pelaku ini juga lanjut Kapolres, tidak lain merupakan kakak ipar korban. Dan saat diperiksa penyidik, terduga tidak mengakui perbuatannya mencabuli korban gadis cilik itu.
“Hanya saja dari hasil keterangan beberapa sumber bahwa korban sebelum menghembuskan nafas terakhir, sempat menyebutkan nama terduga pelaku ini,” ungkapnya.
Meski tidak mengakui perbuatannya urai Kapolres, hingga kini pihaknya terus memeriksa terduga pelaku serta mengumpulkan berbagai alat bukti lainnya.
“Kita juga sudah memeriksa tiga orang saksi dan akan ada saksi lain yang akan dimintai keterangan lagi,” katanya.
Kapolres mengimbau, kepada keluarga korban maupun terduga serta warga sekitar, agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini pada Aparat Penegak Hukum.(BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.