Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Fraksi Setuju Dibentuknya Pansus Utang Bagian Umum

Sudirman DJ, SH

Kota Bima, Bimakini.- Rapat lintas fraksi menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal utang piutang Bendahara Bagian Umum memastikan akan dibentuknya pansus oleh lembaga DPRD.

Dari lima fraksi yang ada, dua menolak dan tiga mendukung dibentuknya pansus. Dua Fraksi menolak dibentuknya pansus yaitu PAN dan Demokrat, sementara fraksi Gerindra, PBB dan Golkar setuju.

Mewakili fraksi Gerindra, Sudirman DJ, SH pada Bimakini.com, Rabu (3/2) mengatakan hasil rapat lintas fraksi sudah memutuskan tentang tindaklanjut hasil RDP kemarin.

Hasilnya dua fraksi menolak dan dua fraksi menyetujui terbentuknya pansus. “Kalau kami fraksi Gerindra, PBB dan Golkar setuju,” ungkap DJ sapaan akrabnya.

Pilihan dibentuknya pansus menutur anggota dewan tiga periode itu ada bayak hal perlu diperjelas tentang utang piutang oleh bendahara bagian umum. “Kami bukan persoalan utangnya, tetapi penggunaan uang untuk kepentingannya, karena bayak hal terungkap saat RDP,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Apalagi masuknya uang dari luar untuk kepentingan operasional Pemerintah diakui juga oleh dua mantan Kabag. Termasuk bagaimana administrasi pemerintahan berjalan pun Seperti persoalan hilangnya aset daerah dan ini perlu disikapi agar tidak menjadi informasi yang liar di tengah masyarakat.

Tindaklanjut dari hasil rapat lintas fraksi oleh pimpinan akan diagendakan melalui rapat BANMUS.

Seperti diberikan bimakini.com sebelumnya, saat RDP, LD, bendahara bagian umum mengaku utang dilakukan pada sejumlah oknum warga sepenuhnya untuk kepentingan operasional Pemerintah.

Seperti untuk pembayaran lelang mobil mantan pejabat yang tidak tertuang dalam anggaran pemerintah sehingga terpaksa mencari uang diluar. Termasuk informasi terakhir untuk menutupi pembayaran sejumlah barang yang hilang di ruangan Wali Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain keperluan lain seluruh menurut LD untuk kepentingan operasional Pemkot Bima. (BE06)

 

Catatan:

Berita ini sudah mengalami revisi, sebelumnya tertulis di judul Dua Fraksi, namun sebenarnya tiga fraksi DPRD Kota Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Kota pada hakekatnya adalah suatu tempat yang berkembang terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah dan DPRD adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Keberadaan anggota DPRD pada tataran...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Pemerintah Daerah Kabupaten Bima resmi melepas dan sekaligus menyerahkan sejumlah aset yang berada di...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini- DPRD kota Bima, Selasa (14/9) menggelar sidang paripurna pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif. Raperda Sistem Kesehatan Daerah dan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Ternyata pembentukan dan aktivitas Perumda Bima Aneka sampai saat ini belum ada acuan, hanya Perda belum didukung melalui Peraturan Walikota (Perwali)....