Kota Bima, Bimakini.- Molornya pencairan Uang Persediaan (UP) operasional lingkup Kota Bima hingga awal Februari 2021 ini ditindaklanjuti oleh Komisi II DPRD Kota Bima. Jajaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD), dipanggil, Kamis (4/2).
Jajaran Komisi II DPRD Kota Bima menggelar rapat koordinasi dengan DPPKAD guna mempertanyakan sejumlah permasalahan yang terjadi di lembaga eksekutif, terutama lambannya kinerja aparatur akibat belum cairnya dana UP untuk operasional kantor.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bima Taufik HA Karim menyampaikan, berdasarkan hasil klarifikasi dengan kepala DPKAD bahwa terlambatnya pencairan anggaran karena terkendala sistem, yang saat ini belum terkoneksi dengan baik.
“Program SIPD belum terkoneksi dengan baik dan ini terjadi hampir diseluruh daerah di Indonesia. Sehingga untuk sementara menggunakan sistem lama yaitu SIMDA,” ujarnya, Kamis (4/2).
Taufik menuturkan, dengan kembalinya menggunakan sistem yang lama tersebut maka diperkirakan, tidak ada kendala terkait pencairan dana awal kegiatan kantor. Sehingga aparatur bisa lebih fokus bekerja, dan melayani masyarakat.
“Untuk laporan keuangan dan administrasi dari setiap instansi pada tahun sebelumnya, sudah hampir rampung semua. Tinggal menunggu waktu pencairan saja, sesuai nominal yang diajukan OPD,” katanya.
Terkait kapan dana UP akan cair, Taufik menambahkan, berdasarkan pernyataan Kepala BPKAD bahwa anggaran UP diperkirakan cair pada Jumat (5/2) besok, atau bila ada keterlambatan maka pekan depan sudah bisa tercairkan. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.