
Warga Tambe menyegel tower Telkomsel.
Bima, Bimakini.- Warga dan BPD Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima meminta tower BTS milik Protelindo di RT 02 RW 01 di Desa Tambe dibongkar karena belum perpanjang ijin operasional.
“Jika pihak protelindo tidak mau bongkar, kita akan merusak semua fasilitas yang ada di area tower tersebut,” ujar Ketua BPD Tambe, Buyung, SPd, Kamis (25/2) sore.
Baca Juga : Aksi Segel Tower Ditambe Disesalkan Diskominfotik Kabupaten Bima
Kata dia, hal itu dilakukan karena pihak pengelola tower tidak komitmen dengan janji sebelumnya. “Dulu dijanjikan sekali dalam lima tahun akan diperpanjang ijin operasional, setelah dikonfirmasi dengan pihak Pemdes belum ada perpanjangan ijin operasional,” tandasnya.
Dijelaskannya, beberapa tahun lalu, pihak pengelola tower berjanji akan memberi kompensasi pada warga saat perpanjang ijin operasional. Sedangkan realitanya, hingga saat ini pihak pengelola tower tidak muncul.
“Jika apa yang menjadi aspirasi warga tidak diindahkan, aksi hadang jalan pun terpaksa dilakukan,” ancamnya.
Warga lainnya, Yanto menyesalkan ulah pihak pengelola tower karena tidak tepati janji. Mestinya jangan memberikan harapan palsu pada warga, kalau tidak mau aktivitas terhambat.
“Jangan salahkan warga kalau terjadi apa – apa, karena apapun bisa saja terjadi,” bebernya.
Dirinya berharap, pemilik tower tidak apatis dengan keinginan warga. Apalagi sudah berjanji untuk memberikan kompensasi. “Pokoknya jangan sakiti hati warga kalau mau semua urusan aman,” ujarnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
