Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Aksi Pencurian Sapi di Kawasan Doroncanga Jadi Atensi Polisi

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK.

Dompu, Bimakini. – Maraknya aksi pencurian ternak sapi dikawasan pelepasan ternak Doroncangga, Kecamatan Pekat menjadi atensi aparat Kepolisian Resor Polres Dompu.

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., menyatakan pihaknya telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian ternak sapi di areal Doroncangga yang beraksi selama tiga tahun terkahir. Para pelaku akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

“Para terduga pelaku pencurian dijerat Pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim saat ditemui media ini diruang kerjanya, Rabu (17/03).

Untuk meminimalisir kejadian yang sama. Dia meminta agar pemilik ternak di masing-masing wilayah pelepasan ternak agar meningkatkan siskamling dan penjagaan.

“Selain itu, Kepolisian melalui Polsek Pekat intens melakukan patroli. Maraknya pencurian ternak ini, perlu diantisipasi seperti itu,” terangnya.

Pada Ahad (14/03) pagi, Satreskrim Polres Dompu bersama Polsek Kempo dan Polsek Pekat berhasil mengungkap tiga terduga pelaku pencurian hewan ternak dilokasi pelepasan ternak Doroncanga, Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat.

Terduga pelaku yang ditangkap adalah IR Alias Naga (29), HR (36) dan AN (25). Mereka merupakan warga asal Kecamatan Kempo yang sering beraksi dilokasi tersebut.

Para terduga pelaku diketahui melakukan aksi pencurian hewan ternak milik Kasman Pramatama (34) warga Dusun Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja. Korban mengaku kehilangan ternaknya sudah mencapai 13 ekor.

“Kepolisian sudah berupaya mengungkap pelaku yang beraksi selama tiga tahun terkahir. Modusnya, kalau tidak diracun, ditembak. Kemudian daging sapi dipotong dan dimasukkan kedalam karung dan dijual. Barang bukti berupa motor untuk mengangkut daging sapi hasil curian dan lain-lain sudah diamankan,” ungkapnya.

Katanya, ketiga terduga pelaku tersebut merupakan pelaku yang sering melakukan aksi pencurian hewan ternak yang telah lama diincar warga. Dari keterangan pelaku, sudah banyak ternak sapi yang mereka curi. Bahkan sudah mencapai ratusan ekor sapi.

“Informasinya mereka beraksi mengunakan senjata api rakitan, kita sedang menelusuri lebih dalam,” terangnya. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...