Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Anggota Dewan Diadukan ke Badan Kehormatan

AP3 yang mendatangi BK DPRD Kabupaten Bima untuk mengadukan sikap anggota dewan.

Bima, Bimakini.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, R dan E diadukan  ke Badan Kehormatan oleh  Aliansi Pemuda Peduli Parlemen (AP3), Senin (22/3). AP3 juga menggelar aksi demonstrasi DPRD Kabupaten Bima.

Korlap Aksi, Syarif Alkisah mengatakan, lembaga  dewan harus bersikap sesuai UU MD3 Nomor 17 Tahun 2014 dengan PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD. Sehingga, dalam melaksanakan kegiatan, harus memikirkan segala resiko yang akan terjadi.

Hal itu perlu dilakukan, supaya masyarakat yang yang memberinya kepercayaan tidak alami kesesatan dalam memaknai sikap dan perilaku DPR sebagai perwakilannya.

“Perilaku dua oknum anggota DPRD yang seperti ini, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bima harus periksa kesehatan mereka. Sikap yang menyesatkan masyarakat ini, harus diberikan pembinaan khusus supaya tidak hilang kepercayaan masyarakat yang memberikannya amanah. Bila Badan Kehormatan tidak bisa memberikan binaan, silahkan bertindak tegas dengan mengeluarkan surat pemberitahuan hingga pemecatan,” katanya, Senin (22/03).

Direktur PD Sawo, Sudirman, SH mengatakan, gerakan dua anggota DPRD Kabupaten Bima yaitu R dan E tentang penggelapan uang sebesar Rp26 miliar hasil kerjasama PD Wawo dengan PT Green Pangan Sejahtera, dianggap tidak benar.

“Kami bangun gerakan hari ini, untuk menjaga marwah institusi DPRD Kabupaten Bima dari berita sesat yang dimainkan oleh anggota dewan tolol yaitu Rafidin dan Edy Mukhlis. Mereka mainkan berita sesat itu, mungkin dalam keadaan tidak sehat dan di bawah tekanan obat terlarang berupa narkoba,” ujarnya.

Lanjut Direktur PD Wawo yang biasa disapa Topan, diduga mereka debt collector dari PT Green Pangan Sejahtera yang sengaja hadir untuk membajak Kabupaten Bima. Sementara, hadirnya PT Green tanpa koordinasi yang jelas dengan Pemerintah Daerah dan PD Wawo.

“Secara sadar dan tegas, berita korupsi uang sebesar Rp26 miliar hasil kerjasama PT Green Pangan Sejahtera dan PD Wawo, itu tidak benar. Apalagi menduga ada keterlibatan saya sebagai Direktur PD Wawo dan Hj Indah Damayanti Putri, SE sebagai Bupati Bima, sangat tidak benar. Pernyataan ini, saya siap pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat. Sementara sikap dan tindakan Rafidin dan Edy Mukhlis, saya akan lapor di APH untuk diproses secara hukum,” terangnya.

Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ir Suryadin, mengatakan, BK pada prinsipnya bersifat pasif dan akan aktif bila ada tuntutan untuk diselesaikan. Mengenai oknum anggota dewan yang langgar kode etik, BK sudah bersurat untuk mendundang hadir pada pertemuan hari dan memberikan klarifikasi. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena ada tugas partai yang diselesaikan.

“Mereka  harus belajar tentang etika, tata tertib, kode etik dan tata cara tentang dewan. Tidak boleh asal bicara, apalagi bertindak keluar tanpa sepengetahuan Ketua DPRD, karena kewenangan hanya di ketua,” terangnya.

Lanjut Pak Sur sapaannya, sebenarnya yang jadi mitra PD Wawo yaitu Komisi dua. Tapi belum bisa melakukan tindakan apapun, karena belum ada bukti yang jelas dan akurat. Dewan tidak boleh asal bica dan tidak boleh menduga setiap masalah. Kalaupun ada masalah, cukup dibahas dilingkup dewan.  “Tidak boleh keluar dari itu, selain dari Ketua Dewan,” pungkasnya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-Lantaran prihatin dengan banyaknya masyarakat yang jatuh sakit serta jaraknya yang jauh dari rumah sakit, seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Rafidin S Sos,...