
Rafidin, SSos
Bima, Bimakini.- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima duta Partai Amanat Nasional (PAN), Rafidin, S. Sos meminta Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti, SE segera mencopot Direktur PDAM karena dinilai gagal dalam menjalankan tugas tanggung jawab sebagai pimpinan perusahaan milik daerah. Pasalnya, ratusan karyawan PDAM Kabupaten Bima belum menerima gaji selama 2 tahun, padahal menurutnya karyawan harus menerima gaji tiap bulan.
“Bupati harus copot Direktur PDAM, masa gaji karyawan tidak dibayar selama 2 tahun,” ujar Rafidin melalui WhatsAppnya, Senin (1/3).
Kata anggota Komisi I itu, keberadaan perusahaan milik daerah seperti PDAM harus mampu melayani rakyat Kabupaten Bima pada umumnya, tapi realitanya jauh panggang dengan api, karena melayani karyawan saja tidak becus.
“Pimpinan perusahaan seperti ini tidak boleh ditolerir, masa mengurus karyawan tidak bisa,” tuturnya.
Hal lain menjadi rapor merah bagi Direktur PDAM adalah kerap kali terjadi penyegelan meteran listrik oleh pihak PLN di kantor PDAM kecamatan lantaran tidak membayar iuran listrik. Padahal menurut informasi yang didapat, para pelanggan lancar membayar iuran,” herannya.
Pertimbangan lain kenapa Direktur PDAM harus dicopot, sebutnya, sesuai aturan sekarang, yang menjadi Direktur PDAM harus dari PNS bukan Non PNS.
“Kalau bukan dari PNS tidak boleh jadi Direktur PDAM, itu aturan sekarang,” tegas DPRD Duta Kecamatan Soromandi itu.
Ditambahkannya, sejatinya menangani hal ini adalah Komisi II, tapi sebagai wakil rakyat merasa terpanggil untuk angkat bicara, sekaligus mencarikan solusi agar perusahaan milik daerah seperti PDAM dapat berkembang dan maju,” ungkapnya.
Dirinya berharap, apa yang disampaikannya dapat diakomodir oleh Bupati Bima, sehingga masalah di PDAM tidak berpolemik dan membias.
“Apa yang saya sampaikan adalah aspirasi warga Kabupaten bima, sehingga wajib diperhatikan,” pintanya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
