
Aksi Ampera di Desa Rasabou.
Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor desa setempat, kamis (18/3).
Kades Rasabou, Suaidin SH mengungkapkan, tuntutan massa aksi terkait dugaan bahwa Pemdes tidak transparan mengelola Dana Desa (DD) tahun 2020 tidak benar. Karena terkait pengelolaan DD Tahun 2020 dilakukan secara transparan dan terbuka.
“Untuk keterbukaan informasi publik, kita pasang monografi. Selain itu, setiap ada kegiatan kemasyarakatan selalu disosialisasikan,” ujar Kades.
Sambungnya, terkait dugaan penggelapan hasil penjualan aset desa (mobil sampah, red) tidak benar, karena uang hasil jual mobil sampah itu dimasukan dalam APBDes yang bersumber dari PADes.
“Tahun 2020, uang hasil jual aset desa itu direncanakan untuk beli gerobak sampah, karena ditolak oleh BPD dana tersebut dimasukan dalam APBDes tahun 2021 untuk penyelesaian Program Land Consoludation (LC),” tuturnya.
Terkait dugaan pungutan liar anggaran BLT DD, dugaan tersebut lagi – lagi tidak benar. Karena setiap penyerahan dana tersebut dilakukan terbuka dan disaksikan langsung oleh Pemerintah kecamatan Bolo, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta para penerima manfaat. Kaitan masalah dugaan penyalahgunaan penggunaan dana Covid19, itu juga tidak benar,” tandasnya.
Dirinya mengapreasiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa aksi, karena kita anggap cambukan bagi kita dalam menjalankan tugas.
“Kalau tidak puas dengan tanggapan saya, silahkan lapor ke pihak berwajib. Yang jelas akan kooperatif,” ungkapnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
