Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

BNNK Bima Raker Bahas Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba

Raker pemberdayaan masyarakat Anti Narkoba.

Kota Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima menggelar rapat kerja (raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di Aula Hotel Marina Inn.

Kegiatan digelar Rabu pagi (31/3) menghadirkan narasumber Ketua BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho,SH MH, Kepala Lokal BPOM Bima, Basuki Mursi Hartono SH dan Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin S.Sos.

Kepala BNNK Bima AKBP Hurri Nugroho, SH, MH mengaku sengaja mengundang para jurnalis pada rapat kerja kali ini, guna mendapatkan informasi serta sebagai media diskusi, terkait upaya pemberantasan dan meminimalisir bahaya narkoba di Bima.

Dalam rapat kerja pemberdayaan masyarakat ini BNNK Bima sengaja mengundang para wartawan, minimal diperoleh poin penting, dalam upaya penanganan, pencegahan dan upaya pemberantasan bahaya narkoba.

Huri juga mengungkapkan mengenai banyaknya pertanyaan bentuk pemberantasan narkotika oleh BNNK Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Hal ini jelas Huri, bahwa BNNK Bima tugasnya bukan pada pemberantasan narkotika. Tapi lebih pada pencegahan. “Kami lakukan pencegahan dengan mengajak stakeholder, termasuk kegiatan
menghadirkan awak media sebagai bentuk sosialisasi pencegahan narkotika,” jelasnya.

Mengenai rehabilitasi, Huri mengaku sudah meminta ke pemda baik Kota maupun Kabupaten Bima untuk fasilitasi rehabilitas “Karena rehabilitasi ini bukan hanya tugas BNNK, tetapi tanggungjawab pemda juga terhadap korban penggunan narkoba,” tuturnya.

Sementara Narasumber dari Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyuddin, S.Sos memaparkan kasus narkoba dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, ada 44 kasus yang ditangani, kemudian pada tahun 2020 sebanyak 24 kasus dan di tahun 2021 ini hingga  Maret, ada 6 kasus yang ditangani,” katanya.

Selanjutnya, narasumber dari kepala Loka POM Bima Basuki Murdi Hartono, SH memaparkan terkait obat-obatan, Baik obat-obatan
yang bebas di beli hingga obat-obatan yang harus menggunakan resep dokter. Karena obat terbagi dalam empat golongan, yaitu obat bebas, obat bebas batas, obat keras dan narkotika.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada kesempatan tersebut, Basuki juga meminta pada rekan-rekan media untuk dapat mengedukasikan pada masyarakat dengan menyampaikan pesan lewat media terkait bahaya narkoba.

Usai pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan acara Diskusi dan tanyajawab. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota bekerjasama dengan BNNK Bima dan Dinas Perhubungan Kota Bima telah melaksanakan tes urine pada pengemudi bus AKAP sebagai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional (BNNK) Bima mengungkapkan, jika kasus narkoba sudah merata dan menyasar semua desa atau kelurahan di Kabupaten dan Kota...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota Bima dan Badan Narkotika Nasional Kota Bima (BNNK Bima), Senin, 6 November 2023,  menggelar tes urine secara mendadak terhadap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, menggelar peringatan HUT ke-20 BNN, Selasa (22/3/2022). Kegiatan berlangsung sederhana dihadiri oleh Forkopimda Kota dan Kabupaten...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Komisariat Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima bekerjasama dengan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Woha Kabupaten...