Kota Bima, Bimakini- Balai Pengawas Obat dan Makanan Loka Bima di back-up Satuan Narkoba Polres Bima, menyita ratusan barang kosmetik ilegal, Kamis (4/3) di Kampung Sumbawa Kelurahan Tanjung Kota Bima.
Selain menyita kosmetik ilegal, tim juga dikatakan Kepala Lokasi Balai POM Bagian Kota Bima, Basuki Murdi Hartono, mengamankan pemilik barang kosmetik berbahaya tersebut berinisial, ER warga Bina Baru Kelurahan Dara Kota Bima.
“Selanjutnya pemilik dan barang bukti kosmetik ilegal diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut oleh PPNS dari Balai POM,” ujar Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli.
Beberapa barang bukti kosmetik ilegal yang disita, La Bella day and night cream sebanyak, 3312 pcs, Hiydroquinone bebyface 2 and 3 sebanyak, 936 pcs, Anylady Sweetcat sebanyak, 114 pcs, Super special SP sebanyak 300 pcs hingga Diamond cream sebanyak 264 psc.
Ada juga lanjut Ramli, jenis Kolagen plus vitamin E sebanyak 114 pcs, BLS Revlon 3 Jenis sebanyak 168 pcs, Viva darkgrawl sebanyak 288 pcs, Temulawak new day and night cream sebanyak 16 psc, Huda metteme gloss 3 Jenis sebanyak 340 pcs, Maybelline newyork metteme glipgloss sebanyak 9 kotak.
“Ada juga beberapa merek terkenal lainnya yang banyak dipakai orang-orang di sekitar kita. Sekarang kita lagi proses,” pungkasnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.