Bima, Bimakini.- Lantaran mencuri sepeda motor Yamaha jenis Mio berwarna biru. Seorang warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, S (16) diringkus anggota Polsek Madapangga, Sabtu (27/2).
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka. Heri Kuswanto mengatakan, sebelumnya korban atas nama Muhtar datang melapor ke Polsek pada Jum’at (26/2) terkait kehilangan sepeda motor. “Menindaklanjuti laporan tersebut, bersama anggota melakukan penyelidikan,” ujar Heri Kuswanto, Senin (1/3).
Sambungnya, pelaku diamankan di Desa Dena, yakni saat bersembunyi di rumah salah satu warga setempat. Sementara barang bukti sepeda motor didapat di Kecamatan Woha.
“Setelah diintrogasi, pelaku mengaku motor disimpan di Kecamatan Woha,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek.
“Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek,” tutupnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.