
Camat Madapangga, Mohammad Saleh
Bima, Bimakini.- Semua desa di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima belum mendapat rekomendasi pencairan Dana Desa (DD) tahap I sebanyak 40 persen.
“Untuk mendapatkan rekomendasi pencairan DD tahap I harus dievaluasi dulu. Saat ini baru Desa Mpuri yang dievaluasi yakni hari ini,” ujar Camat Madapangga, Mohammad Saleh, Senin (22/3).
Kata Camat Madapangga, selain Desa Mpuri ada 3 desa yang sudah siap dievaluasi untuk mendapatkan rekomendasi pencairan DD. Yakni Desa Rade, Bolo dan Dena, sedangkan desa lainnya belum ada informasi.
“Hari ini (Senin, red) Desa Mpuri dievaluasi, selanjutnya disusul 3 desa tadi,” tuturnya.
Dijelaskannya, ada tiga desa yang sudah dapat rekomendasi pencairan anggaran Siltap untuk gaji selama 3 bulan, yakni Desa Bolo, Rade dan Dena. Untuk mendapatkan rekomendasi pencairan anggaran Siltap menggunakan Perkades.
“Anggaran Siltap adalah penghasilan yang diterima setiap bulan oleh Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD. Jadi tidak termasuk DD tahap I sebanyak 40 persen itu,” terangnya.
Ditambahkannya, bagi desa yang belum dievaluasi untuk pencairan anggaran DD tahap I segera menyelesaikannya. Sehingga secepatnya mendapat rekomendasi pencairan.
“Pencairan anggaran tidak serta merta, tapi ada tahapan yang harus dilalui yakni sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
