Bima, Bimakini.- Diduga mencuri motor di Air Terjun Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima, Senin (29/3), tiga remaja asal Desa Dadibou Kecamatan Woha FJ (17), AD (18) dan IF (17), dihajar.
Mendapat laporan terkait kasus tersebut, Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi dan anggota turun ke TKP untuk mengamankan sekaligus evakuasi.
“Kita turun ke TKP, 3 terduga pelaku pencurian sepeda motor itu sedang dihajar massa. Saat itu juga dilakukan pengamanan, kemudian para pelaku dievakuasi dan 1 diantaranya dibawa ke Puskesmas Bolo untuk dirawat medis, sementara 2 orang lainnya digiring ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Bolo, Rabu (31/3).
Kata Kapolsek, kronologis kejadian awalnya sekitarpukul 13.00 Wita, para pelaku menuju ke Air Terjun Rora dengan menggunakan sepeda motor. Beberapa saat tiba di pemandian tersebut, para pelaku mngambil motor korban yang diparkir di sekitar area Air Terjun Rora.
“FJ selaku pemetik, sementara kedua temannya mengawasi, setelah mengambil motor tersebut. Para pelaku membawa motor hasil curian dengan menggerek,” tutur Kapolsek berdasarkan keterangan salah satu pelaku.
Sambungnya, aksi para pelaku rupanya diketahui oleh korban. Selanjutnya mengikuti jejak para pelaku bersama teman – temannya, kemudian menginfokan hal tersebut pada keluarganya dan menghadang para pelaku di Dusun Muku Desa Sanolo Kecamatan Bolo.
“Beruntung kita cepat turun ke TKP sekaligus mengamankan dan menevaluasi para pelaku dari amukan massa,” terangnya.
Ditambahkannya, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Donggo, karena TKP kasus pencurian tersebut berada di wilayah Kecamatan Donggo. “Kasus ditangani pihak Polsek Donggo, karena TKP awal di Donggo,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.