Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Mencuri, Dua Pemuda Kempo Diancam Hukuman Tujuh Tahun Penjara

Barang bukti hasil curian terduga pelaku.

Dompu, Bimakini. – Diduga mencuri satu unit mesin engkel merk kubota milik tetangganya, dua terduga pelaku WW (28) dan AS (21) asal De sa Kempo, Kecamatan Kempo diamankan aparat Polsek setempat, Selasa (02/03).

Akibat dari perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berdasarkan pernyataan korban, mesin tersebut disimpan di bagasi mobil samping rumahnya , saat itu pagar rumah tidak terkunci.

Saat dirinya keluar dari dalam rumah menuju bagasi, tiba-tiba dia tidak menemukan mesinnya itu. Disinyalir dicuri oleh para pelaku. Saat itu juga korban langsung melaporkannya ke unit SPKT Polsek Kempo.

Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis langsung menindak lanjuti laporan warga dengan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Setelah mengumpulkan informasi, mengenali ciri-ciri pelaku, anggota yang dipimpin Kapolsek langsung menangkap kedua terduga pelaku dan digelandang ke Mapolsek Kempo untuk diperiksa.

Dihadapan penyidik, terduga pelaku mengaku, bahwa sebelum melakukan aksi pencurian, mereka terlebih dahulu melihat dan mempelajari situasi di sekitar rumah korban.

Setelah mendapat kesempatan, keduanya beraksi dengan masuk ke rumah korban melalui pagar yang tidak terkunci. Kemudian mengangkat mesin dan membawanya ke area sekitar Kantor PLN Unit Kempo menggunakan sepeda motor.

“Keduanya ditahan di rutan Polsek Kempo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua remaja yang menjadi pelaku pembobolan SDN di Lambu,...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Madapangga Polres Bima berhasil mengevakuasi dua terduga pelaku pencurian dari amukan massa pada Minggu 02/04/23 malam kemarin. Kedua remaja tersebut...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Monta Polres Bima berhasil meringkus terduga pelaku pencurian hewan ternak, di Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 28...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan Den, warga Desa Lambu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu malam 18 Januari 2023....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. -Aksi nekat pemuda berinisial JD, warga Desa Tolouwi Kecamatan Monta Kabupaten Bima berujung ke polisi, setelah sembilan hari lalu nekat merampas Handphone...