Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

DPMPD Dompu Tuntas Survei 16 Usulan Desa Pemekaran

Kasi Pengembangan Desa DPMPD Kabupaten Dompu, Imran, SH.

Dompu, Bimakini. – Tim Pemekaran Desa tingkat Kabupaten Dompu yang terdiri dari Asisten, Kepala DPMPD, Kabag Hukum, Kabag Tatapem, Camat dan perwakilan Perguruan Tinggi telah tuntas melakukan survei secara administrasi dan lapangan terhadap 16 usulan desa pemekaran yang dimulai sejak 16 Maret hingga 27 Maret 2021.

Kasi Pengembangan Desa DPMPD Kabupaten Dompu, Imran, SH., Selasa (30/03) menyatakan bahwa setelah tuntas melakukan survei secara admistrasi dan lapangan, selanjutnya tim penataan desa akan mengkaji layak atau tidak untuk dimekarkan. Hasil kajian tim akan dilaporkan kepada Bupati Dompu.

Katanya, apabila hasil kajian tim Kabupaten bahwa desa tersebut layak untuk dimekarkan, maka Bupati akan mengeluarkan Perbup tentang pemekaran desa. Bupati selanjutnya mengajukan permohonan penerbitan kode registrasi desa persiapan kepada Gubernur yang dilengkapi dengan hasil kajian tim Kabupaten.

Berdasarkan permohonan Bupati kepada Gubernur, maka tim Provinsi akan turun melakukan evaluasi kembali untuk memastikan dan menentukan layak atau tidak desa persiapan tersebut untuk diberikan kode registrasi.

“Apabila sudah didapatkan kode registrasi desa persiapan, maka Bupati mengangkat Kepala Desa Persiapan dari unsur ASN untuk menjalankan roda pemerintahan desa maksimal tiga tahun,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskannya, bahwa Kepala Desa Persiapan dalam menjalankan tugasnya dapat mengangkat beberapa perangkat desa berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Pelaksanaan pemerintah desa persiapan dan pembangunan desa persiapan, maka desa induk wajib memberikan dana maskimal 30% dari jumlah APBDes nya.

Jika dalam perjalanannya selama tiga tahun desa persiapan tersebut dan memenuhi syarat serta layak untuk ditetapkan sebagai desa definitif, maka harus dikeluarkan Rancangan Perda untuk diajukan ke Provinsi agar mendapatkan nomor registrasi untuk desa definitif.

“Kalau Gubernur menyetujui maka berkas dokumennya akan diajukan ke Mendagri melalui Dirjen PUOD untuk memberikan kode desa definitifnya. Sekarang kami sedang bekerja mengikuti tahapan-tahapan itu, Insya Allah kami akan bekerja semaksimal mungkin mewujudkan semuanya dengan mengacu pada ketentuan yang ada,” ungkapnya. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Dompu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) melakukan seleksi terhadap 26 bakal...

Politik

Dompu, Bimakini.–  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Dompu, melalui Kabid Pemerintahan Desa, Arif Mauluddin mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dan...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini.- Pelantikan Kepala Desa (Kades) Terpilih se Kabupaten Dompu akan dilaksanakan Kamis (26/12). 23 Kepala Desa terpilihan itu akan dilantik oleh Bupati Dompu...