Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota bersama Polsek Rasbar membekuk
dua orang pelajar yang menjambret pelajar 15 tahun warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota pada Selasa (08/03) di depan Terminal Dara.
Kedua pelaku dibeberkan Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin berinisial MI alias Denis, pelajar 17 tahun dan MA alias Dido, pelajar 16 tahun.
“Keduanya adalah warga Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dan kita sita barang bukti satu unit Handphone jenis Oppo A5 warna putih,” terangnya kepada wartawan Rabu (10/03)
Diceritakan Jufrin, aksi penjambretan itu terjadi pada Selasa 02 Maret 2021 laku sekitar pukul 10.30 WITA di jalan Gajah Mada Penatoi Kota Bima.
“Nah pada hari Senin tanggal 08 Februari kemarin tim kami mendapatkan info bahwa kedua pelaku menuju Kota Bima. Berbekal informasi kemudian dilakukan penyanggongan sepanjang jalan lintas Sumbawa Bima, tepatnya di sekitar terminal Dara Kota Bima,” urainya.
Kedua pelaku pun lanjutnya akhirnya dibekuk tanpa perlawanan dan kini pelaku digiring menuju kantor Polsek Rasanae Barat guna proses lebih lanjut. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.