
Raker Anti Narkoba BNNK Bima.
Kota Bima, Bimakini.- Selama dua tahun sejak 2019-2020 Polres Bima Kabupaten melalui Sat Narkoba berhasil ungkap 73 kasus peredaran Narkoba. Sementara selama tahun 2021 sudah 6 kasus diungkap.
Hal itu beberkan Kasat Narkoba Polres Bima Kabupaten, AKP Wahyudin saat menjadi narasumber kegiatan rapat kerja (raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba digelar BNNK Bima di Aula Hotel Marina Inn, Rabu (31/3).
Kasat Narkoba menyampaikan 2019 berhasil diungkap 44 kasus peredaran Narkoba. Menurun ditahun 2020 menjadi 29 kasus. Sedangkan selama kurun waktu tiga bulan ditahun 2021 ada enam kasus diungkap. “Tadi malam terakhir di wilayah Dena,” ungkap Wahyudin.
Tambah Wahyudin, ada kendala mengungkap pelaku peredaran narkoba selama ini. Termasuk masih minimnya jumlah personel dimiliki jika dilihat dari luas wilayah diawasi.
Wahyudin mengajak masyarakat turut membantu tugas aparat penegak hukum, karena dalam pemberantasan peredaran narkoba juga penting peran seluruh komponen.
Bahkan dirinya secara pribadi dalam setiap kesempatan saat berada ditengah masyarakat selalu menyampaikan bagaimana bahaya peredaran narkoba bagi generasi.
Peran kita semua sangat penting didalam lingkungan masing-masing tentang bahaya narkoba, ini penting disampaikan pada generasi muda sehingga bersama dapat mencegah peredarannya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
