Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Bima Kota, Sabtu (13/3) siang menggeledah judi sabung ayam di Kelurahan Tanjung Kota Bima. Razia ini sesuai laporan masyarakat yang resah dengan aksi ini.
“Begitu tim tiba di TKP warga langsung lari berhamburan menyelamatkan diri. Padahal saat itu asyik berlangsung sabung ayam,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, IPTU Jufrin Sabtu sore.
Unit Turjawali juga meminta kepada masyarakat yang sedang menonton untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing dan mengimbau agar tidak mengulangi kembali perbuatan yang melanggar tersebut.
“Dalam penggerebekan ini Unit Turjawali menyita barang bukti berupa tiga ekor ayam aduan. Sementara untuk gelanggang langsung di musnahkan polisi di TKP,” pungkasnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.