Bima, Bimakini.- Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Sape, Kamis (04/03) mengamankan seorang DPO Curanmor Polres Sumbawa, yang hendak melarikan diri ke Flores Nusa Tenggara Timur.
Dikatakan Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPDA Ridwan kepada wartawan Kamis sore, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, jika DPO bernama WH, warga Desa Labuan Haji Kecamatan Terano Kabupaten Sumbawa tersebut tengah berada di areal Pelabuhan Sape.
“Setelah anggota KP3 bersama Bhabinkamtibmas sekitar melakukan penyisiran sekitar Pelabuhan Sape, kemudian menemukan terduga DPO tersebut berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan,” ujarnya.
Tim pun kemudian katanya langsung mengamankan terduga pelaku yang berusia 24 tahun tersebut dan menyerahkan ke unit Reskrim Polsek Sape, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Bersama pelaku, tim juga mengamankan Sepeda Motor Yamaha New Fino sporty warna biru hitam dengan nomor polisi EA 4679 ED. Berikut juga dua unit Handphone dan tas berisi pakaian dan dompet yang beserta kartu identitas. “Kini Reskrim Polsek Sape tengah melakukan koordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Sumbawa sambil melakukan penyelidikan,” pungkas Ridwan. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.