Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Kadis Sosial Kabupaten Bima : Agen BPNT Diimbau Bertindak Sesuai Aturan

Drs Sirajuddin, MAP

Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima, Drs Sirajudin, MAP mengimbau seluruh agen penyalur program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar bertindak sesuai aturan yang berlaku. Jika bertindak diluar dari ketentuan berlaku, maka konsekwensinya akan dicabut ijin.

“Kita tidak segan – segan mencabut ijin agen BPNT kalau memang dibuktikan melanggar ketentutan,” ujarnya melalui seluler, Jum’at (5/3).

Menurutnya, prosedur penyaluran BPNT sudah ada mekanismenya. Untuk penyalur sembako sudah ada distributor yang akan menyalurkan. Bahkan aturan yang baru menyebutkan jika distributor penyalur BPNT punya MoU dengan agen – agen sebagai mitra.

“Sekarang agen yang menentukan distributor mana yang akan menyalurkan sesuai MoU. Sehingga tidak ada alasan agen membeli paket bantuan di luar ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan monitoring terhadap penyaluran bantuan di tiap agen. Begitu juga dengan distributor akan didorong untuk menyalurkan bahan pokok yang berkualitas sesuai aturan.

“Mari kita sama – sama sukseskan program ini demi kesejahteraan masyarakat,” pintanya. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2023 untuk  Januari dan Februari di Kabupaten Bima, dinilai banyak keganjalan. Pasalnya, harga Sembako yang...

Ekonomi

Kota Bima, Bimakini.- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, disalurkan di Kota Bima mulai Senin 11 April hingga 28 April 2022.  Seharusnya bantuan itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima sebagai tersangka. Sebelumnya, S baru dipanggil sebagai...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Publik mempertanyakan beredarnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk masing – masing Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai...