Kota Bima, Bimakini.- Terkuaknya sejumlah usaha belum mengantongi ijin resmi, diduga karena instansi terkait acuh lakukan pengawasan.
Ketua DPRD Kota Bima, Alvian Indrawirawan pada awak media, Kamis (4/3) mengatakan, selama ini OPD terkait tidak maksimal melakukan tugas pengawasan. Itu menjadi faktor utama menjamurnya tempat usaha tidak berijin.
Menurut Ketua DPD Golkar Kota Bima ini, dinas terkait terlalu lembut atau tidak tegas dalam menata-kelola potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mestinya terukur dari adanya kontribusi dari tempat usaha dimaksud.
OPD terkait mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Sat Pol PP Kota Bima.
Mestinya OPD yang berkewenangan meregulasi, mengawasi hingga menindak serta menjalankan Perda secara maksimal ini, tidak berdiam diri dan mengamini kondisi serta fakta yang ada. Apalagi banyaknya tempat usaha yang tidak mengantongi ijin.
Misalnya, kata dia, Sat Pol PP tidak hanya beretorika akan menindak tegas. Sementara disatu sisi hanya berkutat pada imbauan dan teguran saja.
“Jika sudah ada daftar tempat usaha yang tidak mengantongi izin, ya ditindak dong dengan menyegel langsung. Jangan di tegur atau diingatkan saja,”ketusnya.
Jika seperti ini cara kerja OPD, tentu target dan harapan capaian PAD di sektor ini, tidak akan maksimal. “Lalu untuk apa digelontorkan APBD yang siginifikan pada OPD terkait ini, jika tidak menghasilkan output yang diharapkan,”kata Alvian.
Merujuk itu, sambung Alvian, meminta pada Wali Kota, agar mengevaluasi kinerja kepala OPD terkait. “Wali Kota mesti evaluasi kepala OPD yang kerjanya loyo dan tidak paham tupoksi. Ini penting agar maksimal dalan bekerja,”pungkasnya. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.