Kota Bima, Bimakini.- Sampai batas waktu 14 hari yang diberikan DPP PAN, belum juga ditentukan siapa terpilih diantara lima formatur yang ditunjuk untuk menjadi Ketua DPC PAN Kota Bima periode 2021-2026. Jika dihitung sejak Musda 26 Februari, maka batas waktu 14 telah berakhir pada Jum’at (12/3) kemarin.
Sebelumnya saat Musda V PAN Kota Bima melalui vikom 26 Februari 2021, Ketua DPP PAN, Julkifli Hasan telah menunjuk 5 orang formatur dan memberikan waktu selama 14 hari kepada kelimanya untuk bermusyawarah menentukan calon ketua formatur.
Namun hingga batas waktu diberikan ternyata belum ada hasilnya. Sesuai amanat Ketua DPP PAN saat musda, jika tidak ada kesepakatan, maka akan diambil alih.
Lima formatur yang ditunjuk, yaitu Feri Sofiyan, SH menjabat Ketua DPD PAN Kota Bima demisioner juga Wakil Wali Kota Bima. Selanjutnya, Yogi Prima Ramadhan kini duduk sebagai anggota DPRD Kota Bima. Yogi sendiri menantu Feri Sofiyan. Syamsurih, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsudin, anggota DPRD Kota Bima dan Sarwandah.
“Saya dengar demikian, belum ada kesepakatan,” ujar Sekretaris Demisioner DPD PAN Kota Bima, M Nor pada Bimakini.com, Sabtu (13/3).
Dikatakaannya, jika tidak ada hasil kesepakatan oleh kelima formatur, maka akan diambil alih oleh DPP. “Sesuai amanat ketua DPP memang mekanismenya diambil alih, kalau tak ada hasil musyawarah formatur dikirim ke DPP,” terangnya.
Tentunya kata mantan sekretaris DPD PAN itu, DPP akan menentukan Ketua DPD PAN Kota Bima dengan sejumlah pertimbangan. DPP akan mengundang kelima formatur sebelum memberikan keputusan siapa akan menduduki posisi ketua DPD PAN Kota Bima. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.