Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mabuk, Ancam Warga dengan Sajam, Seorang Pemuda Tambe Diamankan Polisi

Oknum pemuda yang ancam warga.

Bima, Bimakini.- Seorang pemuda warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, F (35) diamankan oleh Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Kamis (25/3). Pemuda tersebut diamankan lantaran mabuk dan mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan, pemuda tersebut diamankan lantaran mabuk dan mengancam warga dengan sajam.
“Pemuda tersebut diduga usai pesta Miras, kondisi mabuk Ia mengancam warga dengan sajam,” ujarnya, Senin (29/3).

Pengamanan terhadap pemuda tersebut berawal adanya laporan warga, setelah itu anggota Polsek Bolo langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
“Tidak butuh waktu yang lama, anggota turun ke TKP untuk menangkap F kemudian digelandang ke Mapolsek Bolo,” ungkapnya.

Setelah diberikan pembinaan, F mengaku khilaf dan tidak mengulangi hal yang sama. Atas pertimbangan tersebut, F kita kembalikan ke rumah nya.

“Dia mengaku khilaf dan tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Setelah dibuatkan pernyataan sikap, F disuruh pulang ke rumahnya,” tutup Kapolsek. (BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

NAH, kejadian juga. Saya akhirnya mabuk darat. Itu saat perjalanan Dompu-Sumbawa. Di Lopok. 27 kilometer sebelum tiba di kota Sumbawa.  Saya dan rombongan, terpaksa...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Sekelompok anak muda yang sedang pesta miras dan membawa senjata tajam diamankan. Mereka mengganggu pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan menuju...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, Minggu (24/4/2022) sekitar Pukul 03.00 Wita mengamankan 12 pemuda mabuk di Cabang Ranggo, Kelurahan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- terduga pelaku pengancaman tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD Bima, Ahad (15/8/2021) lalu ddikenakan pasal  335 KUHP jo pasal 55 Ayat (1)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus pengancaman  tejadi di ruang IGD  RSUD Bima, Ahad (15/8/2021).  Tiga terduga pelaku diamankan polisi setelah mengancam tenaga kesehatan (Nakes) dengan...