Bima, Bimakini.- Pemerintah Desa (Pemdes) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima memperingati Isra dan Mi’raj di Masjid At – Taubah RT 08 Dusun IV desa setempat, Jum’at (12/3), sekitar 20.00 Wita. Pada momentum tersebut, dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Rasabou, Suaidin, SH mengajak seluruh warga senantiasa menjaga shalat fardu lima waktu.
Kades Rasabou, Suaidin, SH mengatakan, shalat lima waktu harus dilaksanakan karena kewajiban bagi kita selaku Umat Muslim. “Kita tidak boleh meninggalkan shalat, karena tiang agama,” ujar Kades.
“Dengan perayaan Isra dan Mi’raj ini semoga dapat menambah keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Selain itu kita berharap agar dijauhkan dari perilaku yang tidak sesuai dengan perintah dan tuntunan Rasulullah SAW,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi rasa syukur karena telah dapat hadir di tengah – tengah keluarga yang ada di Desa Rasabou. “Karena melalui momentum Isra dan Mi’raj ini sekaligus dapat bersilaturahim dan perkenalkan diri,” ucapnya.
Kapolsek Bolo mengajak agar tetap menjaga Kamtibmas dengan cara saling kontrol atau intropeksi diri. Kalau kita semua sadar bahwa sama – sama mempunyai tanggung jawab untuk menjaga Kamtibmas, yakin dan percaya semua akan baik – baik saja.
“Mari kita semua menjaga Kamtibmas, karena merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Sebagai penceramah, Ustadz H Asalam H M Said menyampaikan, Isra dan Mi’raj adalah kisah Rasulullah SAW menerima shalat fardu lima waktu sebanyak 17 rakaat dalam sehari semalam. Untuk itu kita tidak boleh meninggalkan shalat karena yang membedakan antara Islam dan Kafir adalah shalat.
“Orang Islam wajib shalat, jika tidak shalat maka Kafir ia,” tegasnya.
Di yaumil hisab nanti, sambungnya, shalat akan diperiksa pertama kali. Jika shalat kita baik, maka baik pula lah amal – amal kita. “Jangan abaikan shalat, laksanakan dengan tepat waktu,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan dan Santri Ponpes Nurul Iman desa setempat. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.