Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Mulai 1 April 2021, 6747 Kartu BPJS Kesehatan dari APBD Kembali Diaktifkan

Ilham Yusuf

Bima, Bimakini.- Mulai 1 April mendatang, sebanyak 6.747 kartu BPJS Kesehatan dari iuran APBD Kabupaten Bima akan diaktifkan lagi. Sebelumnya sempat dinonaktifkan selama 3 bulan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH membenarkan bahwa 6747 kartu BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan kembali diaktifkan pada 1 April mendatang. Sebutnya, bila ada masalah masyarakat sebagai penerima manfaat dapat langsung melaporkan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima.

“Pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu BPJS bersumber dari iuran Pemkab Bima kini diaktifkan, kalau ada masalah silahkan lapor ke Komisi IV,” ujar duta PKS Dapil II, Ilham Yusuf, Jum’at (26/3).

Sambung anggota DPRD 3 periode itu, sebelumnya kartu BPJS tersebut dinonaktifkan karena keterbatasan anggaran. Namun setelah diingatkan untuk hak – hak dasar masyarakat harus dikembalikan.

“Itu hak masyarakat tidak mampu, sehingga wajib dikembalikan,” tegasnya.

Menurutnya, walaupun ada pengurangan harus dengan cara profesional. Contoh data BPJS tiap desa diserahkan ke desa supaya diverifikasi, apakah ada yang meninggal, pindah alamat, atau orang kaya.

“Kalau pun ada pengurangan harus diferivikasi, tidak boleh dilakukan serta merta,” ungkapnya.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajudin, MAp mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah bersurat ke BPJS, tapi kapan kartu tersebut mulai diaktifkan kewenangan pihak BPJS.

“BPKAD sudah menyiapkan dana untuk pembayaran BPJS itu, saat ini pihak BPJS sedang proses untuk aktifkan kembali,” ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya bersama komponen lain sudah duduk bersama terkait sejumlah 6747 kartu BPJS yang sempat dinonaktifkan itu. Hal itu karena terjadi miskomunikasi, yakni pihak BPJS tidak pernah mengkonfirmasi soal kartu BPJS tersebut.

Kisahnya, dirinya berani mengatakan bahwa pihak BPJS sepihak menonaktifkan kartu BPJS itu, karena tidak pernah berkoordinasi kalau kartu tersebut tidak tersedia dana.

“Pihak BPJS terlambat bersurat kepada Bupati Bima bahwa sebanyak 6747 kartu BPJS harus dibayar, jadi tidak ada niat Pemkab Bima untuk menonaktifkan kartu BPJS itu,” tutupnya.(BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakini.- Lebih dari 16 ribu warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, jadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah tersebut terdiri dari semua...

Peristiwa

Dompu,  Bimakini.- Rupanya di Kabupaten Dompu, ada penggunaan kartu BPJS Kesehatan warga yang sudah meninggal untuk berobat.  Hal itu diungkapkan pihak BPJS saat acara...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini. – Untuk menjalin silaturahmi dan kemitraan dengan media, Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Bima, menggelar ngopi bareng sekaligus menyampaikan...

Olahraga & Kesehatan

Bima, Bimakin. – BPJS siap mengeksekusi keputusan Mahkamah Agung (MA) tentang membatalan pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri....

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, mendapat laporan langsung dari petugas medis di Puskesmas saat inspeksi mendadak (Sidak), Rabu lalu,...