
Ilham Yusuf
Bima, Bimakini.- Mulai 1 April mendatang, sebanyak 6.747 kartu BPJS Kesehatan dari iuran APBD Kabupaten Bima akan diaktifkan lagi. Sebelumnya sempat dinonaktifkan selama 3 bulan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Ilham Yusuf, SH membenarkan bahwa 6747 kartu BPJS Kesehatan yang sempat dinonaktifkan kembali diaktifkan pada 1 April mendatang. Sebutnya, bila ada masalah masyarakat sebagai penerima manfaat dapat langsung melaporkan ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bima.
“Pelayanan kesehatan bagi pemegang kartu BPJS bersumber dari iuran Pemkab Bima kini diaktifkan, kalau ada masalah silahkan lapor ke Komisi IV,” ujar duta PKS Dapil II, Ilham Yusuf, Jum’at (26/3).
Sambung anggota DPRD 3 periode itu, sebelumnya kartu BPJS tersebut dinonaktifkan karena keterbatasan anggaran. Namun setelah diingatkan untuk hak – hak dasar masyarakat harus dikembalikan.
“Itu hak masyarakat tidak mampu, sehingga wajib dikembalikan,” tegasnya.
Menurutnya, walaupun ada pengurangan harus dengan cara profesional. Contoh data BPJS tiap desa diserahkan ke desa supaya diverifikasi, apakah ada yang meninggal, pindah alamat, atau orang kaya.
“Kalau pun ada pengurangan harus diferivikasi, tidak boleh dilakukan serta merta,” ungkapnya.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Bima, Drs. Sirajudin, MAp mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah bersurat ke BPJS, tapi kapan kartu tersebut mulai diaktifkan kewenangan pihak BPJS.
“BPKAD sudah menyiapkan dana untuk pembayaran BPJS itu, saat ini pihak BPJS sedang proses untuk aktifkan kembali,” ucapnya.
Lanjutnya, pihaknya bersama komponen lain sudah duduk bersama terkait sejumlah 6747 kartu BPJS yang sempat dinonaktifkan itu. Hal itu karena terjadi miskomunikasi, yakni pihak BPJS tidak pernah mengkonfirmasi soal kartu BPJS tersebut.
Kisahnya, dirinya berani mengatakan bahwa pihak BPJS sepihak menonaktifkan kartu BPJS itu, karena tidak pernah berkoordinasi kalau kartu tersebut tidak tersedia dana.
“Pihak BPJS terlambat bersurat kepada Bupati Bima bahwa sebanyak 6747 kartu BPJS harus dibayar, jadi tidak ada niat Pemkab Bima untuk menonaktifkan kartu BPJS itu,” tutupnya.(BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
