Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Operasi Jaran, Polres Dompu Tangkap 20 Pelaku Kejahatan

Gelar perkara Polres Dompu selama operasi jaran 2021.

Dompu, Bimakini. – 20 tersangka ditangkap jajaran Polres Dompu selama Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani sejak 1 Maret hingga 14 Maret 2021.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK, Kamis (18/03) menyatakan, 20 tersangka yang ditangkap tersebut berasal dari 18 laporan masyarakat. Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga telah mengamankan 25 barang bukti atas kejahatan yang mereka perbuat.

“Operasi Jaran Rinjani 2021 dilaksanakan selama 14 hari. Selama itu, kami Polres Dompu telah berhasil mengungkap 18 laporan polisi dengan jumlah tersangka 20 orang serta mengamankan 25 barang bukti. Dari 20 tersangka, ada 2 tersangka yang masih dibawah umur yang nanti akan diproses sesuai aturan dan Undang-undang anak,” ucap Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., saat press release, Kamis pagi.

Lebih jauh dijelaskannya bahwa, dari 20 orang tersangka yang diamankan, ada 1 orang terduga pelaku yang merupakan target operasi (TO) pencurian dengan kekerasan dan 1 orang TO tersangka pencurian dengan pemberatan. Sementara non TO sebanyak 16 perkara dan 2 tersangka anak dibawah umur.

“Semua tersangka kasus Curat, Curas dan Curanmor sudah dilakukan penanahan di Mapolres Dompu. Barang buktinya sudah ada,” cetusnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pada kesempatan itu, Kapolres Dompu menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan memberikan informasi pada pihak Kepolisian sehingga pelaku kejahatan dapat diungkap dan ditindak lanjuti secara hukum.

“Informasi dan dukungan dari masyarakat sangat diharapkan dalam mengungkap tindak pidana kejahatan, kami tidak bisa bekerja tanpa adanya dukungan semua masyarakat,” terangnya. (BE11)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...