Bima, Bimakini.- Sejumlah pegawai dan Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, audiensi terbuka dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka mengadukan masalah 26 bulan tidak digaji.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, SPdi mengatakan, audiensi terbuka yang dilakukan di ruangan rapat dewan bersama pegawai dan pimpinan PDAM, membahas tentang perkembangan dan respon Pemda kaitan dengan gaji pegawai yang tidak terbayarkan selama 26 bulan.
“Audiensi tersebut dihadiri juga Ketua Komisi dua dan ketua Komisi empat,” katanya, Selasa (01/03).
Lanjutnya, pegawai dan pimpinan cabang PDAM sampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPRD untuk selesaikan Perda pernyataan modal. Hal itu sudah dilakukan dan sudah di agendakan pada Badan Musyawarah (Bamus).
“Saat ini, menunggu penjelasan Bupati, Sekda termasuk Direktur PDAM dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.
Tuntutan kedua, DPRD Kabupaten Bima segera bentuk Panitia Khusus (Pansus). Tujuannnya, melalui Pansus akan perbaiki manajemen dengan inovasi sesuai sistem Pemerintah Daerah serta membahas tentang pendapatan dan operasional PDAM. Sementara sejak banjir bandang yang dialami Bima pada beberapa tahun lalu, banyak kerusakan yang terjadi hingga berimplikasi pada pelayanan pelanggan dan banyak yang tidak melakukan pembayaran.
“Ketiga, pegawai dan para pimpinan cabang PDAM, minta untuk dijadikan perusaahan regional. Namun hal itu, diluar dari kewenangan DPRD Kabupaten Bima,” terangnya.
Kabag Perencanaan PDAM, M Ikbal, ST mengatakan, tuntutan tersebut, agar ada langkah kongkrit Pemerintah Daerah melalui DPRD Kabupaten Bima. Karena, cukup lama waktu yang dilalui untuk menunggu penyelesaian masalah yang tidak pasti.
Dengan kondisi ini, PDAM tidak mampu lagi untuk melayani masyarakat karena lemahnya kemampuan keuangan. Harapan dalam waktu singkat, ada rumusan permanen menalangi kondisi ini, sembari menunggu kepastian kegiatan yang dirumuskan bersama pihak Pemda.
“PDAM inginkan seperti Pemda mengambil bagian membayar listrik serta membelikan bahan kimia yang cukup. Sementara dijanjikan, besok selasa (02/03/2021) Sekda akan dimintai konfirmasi dan diundang ke kantor DPRD,” pungkasnya. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.