Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pegawai PDAM Kabupaten Bima Datangi Kantor Dewan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, SPdI

Bima, Bimakini.- Sejumlah pegawai dan Pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bima, audiensi terbuka dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka mengadukan masalah 26 bulan tidak digaji.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Yasin, SPdi mengatakan, audiensi terbuka yang dilakukan di ruangan rapat dewan bersama pegawai dan pimpinan PDAM, membahas tentang perkembangan dan respon Pemda kaitan dengan gaji pegawai yang tidak terbayarkan selama 26 bulan.

“Audiensi tersebut dihadiri juga Ketua Komisi dua dan ketua Komisi empat,” katanya, Selasa (01/03).

Lanjutnya, pegawai dan pimpinan cabang PDAM sampaikan tiga tuntutan. Pertama, mendesak DPRD untuk selesaikan Perda pernyataan modal. Hal itu sudah dilakukan dan sudah di agendakan pada Badan Musyawarah (Bamus).

“Saat ini, menunggu penjelasan Bupati, Sekda termasuk Direktur PDAM dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tuntutan kedua, DPRD Kabupaten Bima segera bentuk Panitia Khusus (Pansus). Tujuannnya, melalui Pansus akan perbaiki manajemen dengan inovasi sesuai sistem Pemerintah Daerah serta membahas tentang pendapatan dan operasional PDAM. Sementara sejak banjir bandang yang dialami Bima pada beberapa tahun lalu, banyak kerusakan yang terjadi hingga berimplikasi pada pelayanan pelanggan dan banyak yang tidak melakukan pembayaran.

“Ketiga, pegawai dan para pimpinan cabang PDAM, minta untuk dijadikan perusaahan regional. Namun hal itu, diluar dari kewenangan DPRD Kabupaten Bima,” terangnya.

Kabag Perencanaan PDAM, M Ikbal, ST mengatakan, tuntutan tersebut, agar ada langkah kongkrit Pemerintah Daerah melalui DPRD Kabupaten Bima. Karena, cukup lama waktu yang dilalui untuk menunggu penyelesaian masalah yang tidak pasti.

Dengan kondisi ini, PDAM tidak mampu lagi untuk melayani masyarakat karena lemahnya kemampuan keuangan. Harapan dalam waktu singkat, ada rumusan permanen menalangi kondisi ini, sembari menunggu kepastian kegiatan yang dirumuskan bersama pihak Pemda.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“PDAM inginkan seperti Pemda mengambil bagian membayar listrik serta membelikan bahan kimia yang cukup. Sementara dijanjikan, besok selasa (02/03/2021) Sekda akan dimintai konfirmasi dan diundang ke kantor DPRD,” pungkasnya. (BE10)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sidang paripurna ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bima Masa Sidang III dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendukung penuh langka DPRD yang melaporkan pendemo atas kasus pengrusakan fasilitas di kantor dewan. “Kasus ini telah dilaporkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB) merusak properti di ruang rapat utama Kantor DPRD berbuntut panjang. Mereka telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kinerja Sekretaris DPRD Kabupaten Bima disorot pasca perusakan fasilitas ruang sidang utama. Salah satu sorotan datang dari anggota dewan setempat dari fraksi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  DPRD Kabupaten Bima menggelar Rapat Paripurna III dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW). Rapat  dipimpin oleh...