Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Pelaksanaan DAK tidak Lagi Swakelola, Tapi Dipihak Ketigakan

Nasaruddin, MPd

Bima, Bimakini.- Kabid Dikdas Dikbudpora Kabupaten Bima, Nasaruddin, MPd mengaku pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 tidak lagi swakelola, tapi akan dipihak ketigakan.

Hal itu berdasarkan Perpres Nomor 123 tahun 2020 dan Permendikbud Nomor 5 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan DAK 2021.

“Perubahan teknis pelaksanaan itu bukan oleh Bupati Bima maupun Kepala Dinas Dikbudpora. Tapi memang petunjuk pusat. Yakni pelaksana DAK tidak lagi diswakelola oleh panitia sekolah seperti tahun sebelumnya. Melainkan dipihak ketigakan atau dikontrak,” ujar Nasaruddin melalui selulernya, Sabtu (6/3).

Selain perubahan pelaksanannya, DAK tahun ini juga berkurang dari sebelumnya. Tahun lalu selain untuk pekerjaan fisik, juga ada anggaran alat kesenian, olahraga, dan lainnya.

“Tahun lalu totalnya sekitar Rp 50 miliar. Sedangkan tahun ini hanya Rp 37 miliar dan itupun pelaksanaannya hanya pembangunan visik sekolah,” terangnya.

Dari anggaran tersebut akan diperuntukkan sekitar 92 sekolah. Yakni 14 SMP dan 78 SD.

“Saat ini tim perencanaan mulai turun di sekolah yang mendapatkan DAK. Insya ALLAH sesuai jadwal pelaksanaan DAK akan mulai dikerjakan Mei mendatang,” pungkasnya.(BE07)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pendidikan

Bima, Bimakini.-  Sekitar 200 sekolah baik SD dan SMP di Kabupaten Bima,  akan memeroleh DAK Fisik tahun 2020.  Penerimnaan  dana itu melalui DPA Dinas...