Kota Bima, Bimakini.- Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Bima Kota, Ahad (14/03) malam akhirnya membubarkan aksi balapan liar di kawasan Amahami Kota Bima.
Sejumlah sepeda motor pun diamankan polisi hingga digelandang di Mapolres Bima Kota karena diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa adanya balap liar yg sangat meresahkan dan mengganggu arus lalu lintas,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas, IPTU Jufrin.
Razia itu lanjut Jufrin, dilangsungkan sekitar jalan baru Amahami Kota Bima yang selama ini kerap dilakukan para anak muda pada malam harinya hingga menganggu pengguna jalan lainnya.
“Tim kami mengamankan beberapa kendaraan R2 yang diduga akan melakukan balap liar dan dicurigai kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,” tukasnya.
Sepeda motor yang diamankan tersebut bisa ditebus oleh pemiliknya, hanya saja lanjutnya dapat menunjukkan ke petugas surat kendaraan lengkapnya. (BE09)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.