Bima, Bimakini.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dapil III, Ramdin, SH, reses di Desa Kananta, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, Kamis (11/3). Sejumlah aspirasi diserap dari warga.
Ramdin mengatakan, reses merupakan kegiatan yang dilakukan di luar masa sidang. Seperti kunjungan kerja, baik secara perseorangan maupun kelompok.
Kata dia, dari reses, beberapa aspirasi diserap dari warga, yaitu pembangunan dan penataan lapangan bola. Pembanguan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Nelayan Nggeri, pengadaan peralatan perbengkelan untuk pemuda.
“Pembangunan dan penataan lapangan bola di Soriwara, Sudah masuk di Dana Aspirasi lewat APBD tahun 2021. Sisa usulan masyarakat, akan diperjuangkan dengan cara prioritas di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) Anggaran tahun 2022.” ujarnya.
Lanjutnya, reses dirangkaikan dengan peninjauan kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2021 ini. (BE10)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.