Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Rumah Relokasi Kadole Banjir, Perkim dan BPBD Saling Tunjuk Soal Pembelian Lahan

Ir Supawarman (kiri)

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perkim dan BPBD Kota Bima saling tunjuk siapa paling bertanggungjawab terhadap pengadaan lahan pembangunan rumah relokasi banjir di Kawasan Kadole. Sabtu pekan lalu kawasan tersebut diterjang banjir hingga merendam 80 unit dari 800 rumah bagi warga bantaran sungai.

Lantas bagaimana lahan di Kadole tersebut bisa dipilih dan dimanfaatkan untuk membangun ratusan rumah warga? Dua OPD selaku dinas teknis yang mengurus soal lahan dan pembangunan rumah relokasi banjir tersebut tidak bisa memberikan penjelasan. Karena masing-masing mengaku bukan kewenangan.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kota Bima Ir Supawarman. Sesuai aturan, Dinas Perkim hanya juru bayar atau membeli tanah berdasarkan usulan dari BPBD. Pengusulan tersebut dengan adanya surat permohonan dari BPBD.

Itupun sebelum di eksekusi oleh Perkim sudah ada persetujuan dari Wali Kota, baru kemudian diserahkan ke apresal untuk penentuan standar harga ” kewenangan kami hanya juru bayar saja,” ujar Supawarman dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (23/3).

Supawarman yang didampingi sejumlah stafnya menjelaskan, perencanaan dan pemanfaatan lahan itu bukan dari Dinas Perkim. Perkim juga bukan yang mengkaji layak dan tidaknya lahan tersebut untuk dibangun pemukiman dalam jumlah banyak.

“Yang menetapkan lahan itu layak atau tidak adalah BPBD selaku dinas yang mengusulkan untuk membangun rumah tersebut,” katanya.

Kendati ada tim panitia pengadaan yang beranggota Dinas Perkim, Kejaksaan dan BPN sambungnya, hanya berkapasitas dan memiliki kewenangan hanya untuk melihat adanya lahan atau tidak. Tidak menilai layak atau tidak.

Terpisah Kepala BPBD melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kota Bima, Asraruddin mengakui jika BPBD yang usulkan pembelian lahan dimaksud tapi bukan yang menentukan lahan layak atau tidak layak.L “Kita memang usulkan, tapi tidak dengan titik koordinatnya,” ujarnya.

Sementara OPD yang menilai layak dan tidaknya lahan tersebut untuk dibangun rumah terangnya, adalah Dinas Perkim ” OPD sifatnya hanya mengusulkan kebutuhan lahan, yang mengeksekusi dinas Perkim,” pungkasnya.

Karena dinas Perkim selaku OPD berwenang termasuk pembentukan tim pengadaan lahan ada di Perkim. Namun mengenai lahan relokasi Kadole kata Asraruddin sepengetahuannya tidak ada sejarah terjadi banjir, baru kali ini saja.

Itupun bayak penyebabnya, termasuk alih fungsi hutan disekitarnya. (BE06)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Bencana angin puting beliung  menerjang Perumahan Relokasi Korban Banjir di Oi Foo Kamis, 9 November 2023 pukul 15.00 WITA menyebabkan sejumlah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Selain menjadi “destinasi wisata” baru,  lokasi relokasi rumah dampak banjir di Tambe, juga justru menjadi pusat tempat perkelahian. Hal itu membuat tidak...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Lokasi relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai kecamatan. Kondisi itu menjadikan tempat...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima molor. Sedianya kegiatan tersebut berakhir pada bulan Desember Tahun...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Badan Penangglangan Becana Daerah (BPBD) Kota Bima masih membuka dapur umum untuk korban banjir. Kabid Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Kota...